Rekrutmen PTT RSUDYA ‘di Ruang Gelap’: Atas Perintah Bupati atau Akal-Akalan Manajemen?

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
ACEH SELATAN | SNN – Polemik rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di RSUDYA Tapaktuan kini mengerucut pada satu pertanyaan mendasar: Apakah rekrutmen ini benar-benar atas perintah Bupati Aceh Selatan? Ataukah justru Bupati telah dibodohi oleh manajemen rumah sakit?
Proses rekrutmen yang dinilai tertutup dan diduga cacat prosedur ini sangat disayangkan karena mencoreng prinsip “Amanah” dan “Keadilan” dalam tata kelola pelayanan publik.
“Kami tidak sedang menuduh Bupati. Kami justru membela marwah Bupati, jangan sampai nama baik kepala daerah dicatut semata-mata untuk menutupi permainan oknum di internal rumah sakit,” tegas perwakilan lembaga pengawas.
Berdasarkan fakta di lapangan, proses rekrutmen ini dipenuhi sejumlah kejanggalan yang diduga kuat menabrak aturan konstitusi, di antaranya:
Jika benar rekrutmen ini merupakan “perintah Bupati”, maka manajemen harus berani menunjukkan dasar hukum dan dokumen tertulisnya kepada publik. Sebaliknya, jika tidak terbukti, patut diduga kuat bahwa manajemen RSUDYA sengaja memainkan nama Bupati demi kepentingan kelompok tertentu sekaligus mencari muka agar jabatannya dapat dipertahankan.
Menyikapi polemik ini, kami menyampaikan tuntutan tegas:
Hukum itu bertumpu pada bukti, bukan asumsi. Jangan korbankan kepercayaan rakyat hanya karena rekrutmen yang ugal-ugalan. Kesehatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sebagai fasilitas milik rakyat Aceh Selatan, RSUDYA Tapaktuan wajib dikelola dengan bersih, profesional, dan bukan dengan akal-akalan.
Oleh: T. Sukandi For-Pas









