Dugaan Rekrutmen “Jalur Tikus” RSUD Yuliddin Away: Dokumen RUP Nihil, 10 Pegawai Diduga Titipan Kepala Daerah?

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
TAPAKTUAN | SNN – Polemik dugaan perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tanpa seleksi terbuka di RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, semakin memanas. Dalih manajemen rumah sakit yang menyebut 10 pekerja tersebut berstatus “sedang masa orientasi” kini dimentahkan oleh temuan investigatif dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FORMAKI.
Berdasarkan penelusuran dokumen publik pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) BLUD RSUDYA per 31 Juli 2026, FORMAKI membongkar sejumlah kejanggalan fatal yang mengarah pada dugaan maladministrasi, pelanggaran asas pengadaan barang/jasa, hingga indikasi kuat nepotisme dan “titipan” pejabat daerah.
Dalih Orientasi yang Tak Terekam Anggaran
Sebelumnya, manajemen RSUDYA melalui Kasubbag Humas dan Pemasaran, Ns. Hendra Liyusman, M.K.M, kepada media membenarkan adanya 10 orang terdiri dari lima perawat D-III dan lima tenaga nonmedis termasuk satpam yang sedang menjalani orientasi selama tiga bulan. Hendra menegaskan mereka belum berstatus pegawai dan tidak menerima gaji maupun jasa pelayanan medis.
Namun, argumen tersebut dinilai FORMAKI sebagai taktik inkubasi honorer.
“Jika itu adalah program orientasi resmi rumah sakit, pasti ada nomenklatur operasionalnya di dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Faktanya, dari 72 paket pengadaan yang tayang di sistem SiRUP RSUDYA saat ini, nihil anggaran untuk Program Orientasi atau Pengembangan SDM,” tegas Divisi Investigasi dan Advokasi Kebijakan Publik FORMAKI, Jumat (31/7/2026).
Alih-alih merencanakan anggaran orientasi SDM, postur belanja RSUDYA justru jor-joran pada pengadaan alat kesehatan bernilai miliaran rupiah, seperti X-Ray DR senilai Rp 3,05 miliar dan Mesin Anesthesi senilai Rp 2,4 miliar. Hal ini membuktikan bahwa masuknya 10 orang tersebut merupakan kebijakan reaktif dan tidak terencana.
Hindari Mekanisme Outsourcing di LPSE
Sorotan paling tajam diarahkan pada perekrutan tenaga keamanan (satpam) yang diselundupkan dalam gelombang orientasi tersebut. Sesuai regulasi, pengadaan tenaga keamanan di instansi daerah wajib menggunakan pihak ketiga melalui mekanisme Alih Daya (Outsourcing) yang ditenderkan secara transparan di LPSE.
Dari 72 entri RUP yang dikelola RSUDYA, tidak ditemukan satu pun paket untuk “Belanja Jasa Tenaga Keamanan”. Praktik merekrut satpam di bawah meja dengan kedok orientasi ini merupakan bentuk nyata penghindaran transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dugaan Kuat “Titipan” Lingkar Kekuasaan
FORMAKI juga menyoroti keberanian manajemen RSUDYA menabrak UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang keras pengangkatan tenaga non-ASN baru. Sulit dipercaya pimpinan BLUD berani mengambil risiko hukum sebesar ini secara mandiri tanpa adanya lampu hijau dari pimpinan daerah.
“Kami menduga kuat bahwa perekrutan tertutup ini tidak terlepas dari sepengetahuan atau intervensi Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Patut diduga 10 orang ini adalah tenaga titipan. Nama-nama mereka tiba-tiba muncul dan langsung bekerja tanpa pengumuman terbuka, ini indikasi kuat patronase politik,” beber pihak FORMAKI.
Selain masalah administrasi, masuknya lima perawat tanpa ikatan kerja formal (SK/Kontrak yang sah) ke fasilitas layanan medis juga dinilai mengancam keselamatan pasien (patient safety) dan melanggar standar akreditasi rumah sakit.
Atas temuan dokumen RUP dan indikasi nepotisme ini, FORMAKI mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan untuk segera memanggil Bupati dan Direktur RSUDYA dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selain itu, Inspektorat Kabupaten dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga diminta segera turun tangan mengaudit dugaan maladministrasi dan penutupan akses informasi publik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi SaranNews.net masih berupaya meminta konfirmasi lanjutan dari pihak manajemen RSUDYA dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Aceh Selatan terkait temuan dokumen RUP tersebut. (Red)









