E-Datuda: Mimpi Digital Dayah yang Terkubur oleh Pelatihan Tanpa Keberlanjutan

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Banda Aceh | SNN — Sistem Elektronik Data Tunggal Dayah (E-Datuda) yang digadang-gadang sebagai “fondasi digital” akreditasi dan alat strategis kemandirian ekonomi dayah di Aceh, kini terancam menjadi monumen digital yang mangkrak. Penelusuran dokumen anggaran menunjukkan, sistem yang telah menyedot biaya besar untuk pelatihan operator ini justru “mati suri” di tahun 2026 karena ketiadaan alokasi anggaran operasional.
“Proyek Musiman” dan Pemborosan Anggaran
Pada Juli 2025, Dinas Pendidikan Dayah Aceh melalui Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) menyelenggarakan pelatihan sistem informasi E-Datuda secara masif bagi operator dayah dari seluruh kabupaten/kota. Dalam pelatihan tersebut, E-Datuda diposisikan sebagai instrumen mutlak untuk validasi data santri dan akreditasi dayah secara real-time.
Namun, realitanya sangat kontradiktif. Penelusuran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026 menunjukkan fakta bahwa tidak ada satu pun mata anggaran untuk pemeliharaan server, pengembangan aplikasi (maintenance), atau biaya operasional sistem E-Datuda.
Lebih memprihatinkan lagi, hingga akhir Juni 2026, sistem ini dilaporkan baru terisi data dari sekitar 20 dayah saja. Dengan ribuan dayah di Aceh, progres ini tidak sampai 1% dari target. Status aplikasi pun saat ini belum dipublikasikan (unpublished) dan tidak dapat diakses oleh publik maupun pihak terkait.
Ketiadaan Anggaran IT di DPA 2026
Dalam DPA APBA TA 2026 Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA) dengan pagu total Rp 388,44 miliar, pos anggaran untuk digitalisasi hampir nihil. Satu-satunya catatan belanja perangkat lunak tercatat hanya Rp 1,28 juta, yang menurut rincian DPA, dialokasikan untuk “Sewa Aplikasi Editor Video/Foto” kebutuhan Humas, bukan untuk operasional database E-Datuda.
Klaim mengenai digitalisasi dayah yang terus diulang-ulang dalam berbagai siaran pers pemerintah daerah berbanding terbalik dengan prioritas penganggaran yang disahkan. Dinas lebih memilih menggelontorkan Rp 250,3 miliar untuk proyek fisik “beton” daripada membiayai ekosistem digital yang seharusnya menjadi tulang punggung kemandirian dayah.
Data “Mati”, Akreditasi Terancam
Ketiadaan anggaran ini memunculkan pertanyaan besar mengenai legitimasi data akreditasi dayah di Aceh. Jika E-Datuda tidak berjalan dan hanya terisi 20 data dalam kurun waktu satu tahun, maka klaim bahwa akreditasi dilakukan berbasis data tunggal yang akurat patut dipertanyakan validitasnya. Tanpa dukungan dana operasional dan server, E-Datuda hanyalah “sampah digital” yang menjadi bukti inefisiensi anggaran pelatihan tahun 2025 lalu.[red]









