FORMAKI Soroti Indikasi Bantuan Pendidikan Dayah Aceh 2026 Tidak Tepat Sasaran
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN — Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) menemukan indikasi bahwa sebagian program bantuan pendidikan dayah yang dikelola Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tahun Anggaran (TA) 2026 diduga belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil penerima manfaat di lapangan.
Temuan ini diperoleh berdasarkan hasil telaah terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta informasi dari pihak yang berkompeten di internal Dinas yang mengaku dihimpun dari sejumlah pengelola dayah penerima bantuan di berbagai daerah di Aceh.
Menurut FORMAKI, persoalan utama yang mencuat bukan semata-mata pada besaran anggaran, melainkan pada tingkat kesesuaian antara jenis bantuan yang diberikan dengan kebutuhan aktual lembaga pendidikan penerima.
Bantuan Kitab Rp73,1 Miliar Diduga Tak Sesuai Kurikulum
Salah satu program yang menjadi sorotan tajam adalah pengadaan kitab dan buku pendidikan dayah yang nilai anggarannya mencapai sekitar Rp73,1 miliar.
Berdasarkan informasi yang diterima FORMAKI, sejumlah dayah yang masih menjalankan proses pembelajaran tingkat dasar justru menerima kitab-kitab yang lazim digunakan pada jenjang pendidikan lanjutan. Akibat ketidaksesuaian kurikulum ini, kitab-kitab tersebut tidak digunakan dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari dan hanya menumpuk di gudang. Bahkan, dalam beberapa kasus, ada kitab yang akhirnya dialihkan ke pihak lain.
“Jika informasi ini benar dan terjadi secara luas, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya proses distribusinya, tetapi juga mekanisme pemetaan kebutuhan sebelum pengadaan dilakukan,” ujar koordinator FORMAKI, Along, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2026).
Pengadaan Multimedia vs Kebutuhan Mendesak Dayah
Selain kitab, FORMAKI juga mengkritisi program pengadaan media belajar interaktif multimedia yang tidak didampingi program digitalisasi Dayah yang memadai, sebagian dayah dinilai masih menghadapi kebutuhan yang jauh lebih mendasar dan mendesak.
Beberapa kebutuhan pokok yang belum terpenuhi di antaranya:
FORMAKI menegaskan, meskipun modernisasi pendidikan adalah langkah yang baik, efektivitas program harus tetap diukur dari sejauh mana bantuan tersebut memberikan manfaat langsung bagi proses pendidikan di dayah masing-masing.
Dikritik Gunakan “Pendekatan Seragam”
Analisis dokumen FORMAKI mengindikasikan adanya kecenderungan penyaluran bantuan menggunakan pendekatan paket program yang relatif seragam. Padahal, setiap dayah memiliki karakteristik, jumlah santri, tingkat pendidikan, serta kapasitas kelembagaan yang berbeda-beda. Pendekatan “pukul rata” ini dinilai berpotensi kuat memicu salah sasaran.
Atas temuan awal tersebut, Divisi Pengawasan Kebijakan Publik dan Anggaran FORMAKI mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan dan penyaluran bantuan. Secara khusus, mereka menuntut kejelasan dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh mengenai 5 poin penting:
“Keberhasilan sebuah program tidak cukup diukur dari banyaknya barang yang disalurkan atau besarnya anggaran yang terserap. Yang lebih penting adalah apakah bantuan tersebut benar-benar dibutuhkan, digunakan, dan memberikan manfaat nyata bagi lembaga pendidikan penerima,” tegas FORMAKI.
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, FORMAKI menyatakan membuka ruang bagi Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas data serta informasi yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan program TA 2026 ini.[red]









