Beredar Isu Aliran Dana Miliaran Rupiah sebagai Pelicin, For-PAS: Usut Keterlibatan Bupati Aceh Selatan dalam Skandal IUP Tambang!

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Aceh Selatan | SNN — Gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana eksplorasi pertambangan oleh PT MMS di Kecamatan Sama Dua kini memasuki babak baru yang kian memanas. Perlawanan yang sebelumnya berfokus pada ancaman kerusakan lingkungan dan ruang hidup, kini bergeser menjadi sorotan tajam terkait dugaan skandal korupsi dan suap di balik penerbitan izin tambang tersebut.
Kecurigaan publik kian memuncak menyusul pengungkapan mengejutkan dari Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi. Ia membeberkan isu krusial yang tengah santer beredar di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi dana fantastis demi melancarkan izin pertambangan PT MMS.
“Merebak isu bahwa PT MMS telah mengucurkan dana miliaran rupiah untuk biaya administrasi surat rekomendasi dari Bupati. Bila eksplorasi dihentikan, maka mereka meminta uangnya dikembalikan,” ungkap T. Sukandi membongkar desas-desus di lapangan.
Tidak berhenti di situ, T. Sukandi juga menyampaikan sindiran keras yang merepresentasikan kekecewaan rakyat terhadap kepala daerahnya yang terkesan lebih membela korporasi ketimbang warganya sendiri.
“Masyarakat menduga Bupati telah disogok maka berpihak pada PT MMS, sementara masyarakat tidak dapat memberikan apa-apa pada Bupati,” tegas T. Sukandi.
Bungkamnya Bupati Memperkuat Dugaan ‘Uang Pelicin’
Pernyataan dari For-PAS ini seolah menjawab teka-teki sikap diam Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang selama ini dinilai sangat janggal. Aktivis mahasiswa asal Aceh Selatan, Rivaldi, menilai bahwa temuan isu aliran dana ini makin mengonfirmasi mengapa Bupati seakan mendadak “kehilangan suara” di hadapan korporasi, padahal rakyatnya sudah berteriak menolak.
“Jika isu dana pelicin miliaran rupiah ini benar, maka makin terang benderang mengapa Bupati memilih diam dan terkesan pengecut ketika rakyatnya menolak tambang. Sikap diam itu bukan bentuk netralitas, melainkan sinyal kuat bahwa kebijakan publik dan keselamatan ruang hidup masyarakat telah ditransaksikan!” kecam Rivaldi dengan nada keras.
Menurut Rivaldi, pemaksaan eksplorasi ini pada akhirnya bukan lagi demi dalih pembangunan ekonomi daerah, melainkan dicurigai kuat demi menyelamatkan komitmen finansial terselubung antara pihak korporasi dan oknum pejabat daerah.
Desakan Kuat untuk KPK dan Penegak Hukum
Atas bergulirnya isu liar yang merusak integritas pemerintahan daerah ini, barisan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera turun tangan secara proaktif.
Pihak penegak hukum diminta untuk membuka penyelidikan resmi guna mengusut tuntas dugaan gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang terkait proses penerbitan rekomendasi dan skandal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT MMS di Kabupaten Aceh Selatan.
“Kami minta KPK dan APH usut tuntas keterlibatan Bupati dan jajarannya dalam skandal IUP tambang ini! Buka secara transparan aliran dana tersebut agar publik tahu siapa yang bermain di balik penderitaan rakyat Sama Dua,” tuntut Rivaldi.
Ultimatum Aksi Massa Besar-besaran
Di akhir pernyataannya, Rivaldi memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk tidak lagi bersembunyi. Jika Pemkab terus mengabaikan aspirasi warga dan enggan membatalkan aktivitas PT MMS, maka gelombang perlawanan masyarakat tidak akan bisa dibendung lagi.
“Rakyat sudah paham apa yang sedang terjadi. Jika pemerintah tetap membela kepentingan investor dan mengabaikan hukum serta suara rakyat, jangan salahkan jika ribuan massa dari berbagai elemen akan turun ke jalan secara besar-besaran untuk mengepung kantor Bupati dan menuntut keadilan!” pungkasnya.[red]









