Pagu DOKA Aceh Selatan Dipangkas Rp9 Miliar, Kadis “Lempar Bola”, Sekda dan DPRK Belum Merespons

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN – Rapat Pembahasan Tahap II Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (TDBH Migas) serta Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2027 di Banda Aceh membawa kabar kurang sedap bagi Kabupaten Aceh Selatan. Angka usulan yang telah matang dibahas di tingkat kabupaten terpaksa dirasionalisasi secara sepihak oleh tingkat provinsi.
Pagu anggaran Aceh Selatan yang semula diajukan sebesar Rp41 miliar berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dipangkas drastis sebesar Rp9 miliar, sehingga kini hanya tersisa Rp32 miliar.
Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Selatan, Azhari, S.Ag., M.Si., menyampaikan adanya pemangkasan tersebut di sela-sela rapat asistensi di Banda Aceh pada Jumat (26/6/2026).
“Kita sedang melakukan proses pembahasan dana TDBH dan Otsus Kabupaten dengan provinsi agar bisa sesuai dengan sasaran dan target serta prioritas pembangunan tahun 2027,” ujar Azhari.
Namun, ia tak menampik bahwa angka yang dibawa ke provinsi akhirnya harus dipotong. “Pagu total yang diusulkan sesuai keputusan Gubernur lebih kurang Rp41 miliar untuk Kabupaten Aceh Selatan, ini juga sesuai hasil pembahasan dengan DPRK sebelumnya. Namun dalam pembahasan tadi dipangkas oleh Provinsi dengan alasan penyesuaian, sehingga menjadi Rp32 miliar,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kompak Menghindar
Alasan “penyesuaian” yang menjadi dasar provinsi memangkas anggaran hingga Rp9 miliar ini otomatis mengancam sejumlah program strategis dan proyek fisik kerakyatan yang sebelumnya sudah direncanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Ironisnya, di tengah alotnya pembahasan rasionalisasi anggaran, sejumlah Kepala Dinas teknis di lingkungan Pemkab Aceh Selatan yang hadir di Banda Aceh terkesan enggan memberikan penjelasan terkait usulan dan nasib program di dinas mereka.
Saat dikonfirmasi oleh redaksi sarannews.net mengenai strategi dinas menyiasati pemangkasan ini agar pelayanan publik dan proyek fisik tidak terbengkalai, para Kepala Dinas serempak menghindar dan melempar kewenangan menjawab. “langsung Ke Bappeda aja, Bang,” ujar salah satu Kepala Dinas saat dimintai tanggapannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Ketua DPRK Aceh Selatan yang dihubungi redaksi guna dimintai tanggapan resmi terkait dianulirnya kesepakatan pagu Rp41 miliar ini, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.[red]








