Langsung ke konten utama

Pertemuan Tingkat Tinggi di Kemenko Polkam: Mualem–Dek Fadh Dorong Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan Tiga Agenda Strategis Kekhususan Aceh

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Pertemuan Tingkat Tinggi di Kemenko Polkam: Mualem–Dek Fadh Dorong Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan Tiga Agenda Strategis Kekhususan Aceh
Foto By Kemenko Kumham Imipas – Andri Munazir

JAKARTA | SaranNews.net — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Tinggi bersama Pemerintah Pusat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Nakula tersebut secara khusus membahas tiga isu vital kekhususan Aceh, yakni kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), kejelasan status hukum tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta penyelesaian regulasi Bendera Aceh.

Rakor dipimpin langsung oleh Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, didampingi Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Mendagri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Mualem Minta Kepastian Hukum dan Respons Konkret dari Pusat

Dalam paparannya di hadapan para menteri, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) meminta Pemerintah Pusat untuk mengambil langkah konkret dan transparan guna menyelesaikan persoalan yang telah lama menjadi perhatian publik di Aceh. Mualem menegaskan pentingnya komitmen bersama agar isu-isu krusial ini tidak berlarut-larut.

“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” tegas Mualem.

Pemerintah Pusat Komit Kawal Dana Otsus dan Legalisasi Blang Padang

Menanggapi ketegasan pimpinan Aceh, Menko Polkam Dudung Abdurachman menyambut positif dan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Pusat untuk mengawal serta menyelesaikan setiap tuntutan sesuai koridor hukum dan azas kekhususan Aceh.

  • Tanah Wakaf Blang Padang: Dudung memastikan negara hadir untuk memberikan kepastian status hukum atas tanah wakaf tersebut dengan tetap menghormati hak kekhususan serta syariat di Aceh.
  • Keberlanjutan Dana Otsus: Pemerintah Pusat menyepakati bahwa Dana Otsus merupakan instrumen vital penggerak pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Aceh sehingga keberlanjutannya akan terus dikawal secara intensif.
  • Bendera Aceh: Pusat akan membuka ruang dialog yang lebih terbuka, inklusif, dan konstruktif bersama Pemerintah Aceh serta para pemangku kepentingan guna merumuskan titik temu terbaik.

Dukungan Penuh Jajaran Forkopimda Aceh

Dalam rapat koordinasi tersebut, Mualem dan Dek Fadh turut didampingi jajaran pimpinan daerah Aceh, antara lain Ketua DPRA Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Ketua Komisi I DPRA Muharuddin, Pj. Sekda Aceh Taufik, S.T., M.Si., Panitera Mahkamah Syariah Aceh Saiful Alamsyah, serta Kepala BPN Aceh Dr. Ir. Arinaldi.

Sinergi terpadu antara eksekutif, legislatif, dan lembaga hukum Aceh ini diharapkan semakin memperkuat posisi tawar daerah dalam memperjuangkan hak-hak keistimewaan Aceh demi kesejahteraan masyarakat secara luas.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.