Jelang Tutup Tahun Anggaran 2026, Tujuh Tender Infrastruktur Aceh Selatan Bernilai Miliaran Masih Diumumkan, Bagaimana Nasib Pengerjaannya?

TAPAKTUAN | SNN – Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026, proses pengadaan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjadi perhatian. Pasalnya, hingga memasuki November 2026, sedikitnya tujuh paket pekerjaan konstruksi dengan total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp6,41 miliar masih tercatat berada pada tahapan pengumuman tender.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pelaksanaan pekerjaan, efektivitas perencanaan pengadaan, serta kemampuan pemerintah daerah memastikan seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai jadwal kontraktual menjelang berakhirnya tahun anggaran.
Berdasarkan penelusuran Redaksi SaranNews.net melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Selatan, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 06.21 WIB, ketujuh paket tersebut masih menampilkan status Pengumuman Pascakualifikasi, dengan nilai kontrak yang belum tercatat dalam sistem.
Adapun tujuh paket pekerjaan dimaksud meliputi:
- Pemeliharaan Berkala Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Lingkar Lhok Keutapang, Jalan Cempaka–SMEA, dan Ujung Pasir–SMAN Unggul (DOKA-P), kode tender 10175056000, dengan HPS sekitar Rp1,4 miliar.
- Pembangunan Jalan Tengah Peulumat–Aur Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, kode tender 10175058000, dengan HPS sekitar Rp1,8 miliar.
- Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan Simpang Raja, kode tender 10175055000, dengan HPS Rp800 juta.
- Pembangunan Jembatan Desa Peulokan, Kecamatan Labuhanhaji Barat (DOKA-P), kode tender 10178314000, dengan HPS sekitar Rp732,3 juta.
- Pembangunan Saluran Pembuang Gampong Paya Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur (DOKA-P), kode tender 10177070000, dengan HPS sekitar Rp674,1 juta.
- Rehabilitasi Gedung Serbaguna Bappeda Aceh Selatan, kode tender 10178921000, dengan HPS Rp550 juta.
- Rekonstruksi Jalan Aur Peulumat–Gunung Rotan, Kecamatan Labuhanhaji Timur (DOKA-P), kode tender 10175039000, dengan HPS sekitar Rp453,9 juta.
Ketujuh paket tersebut merupakan pekerjaan konstruksi yang menggunakan metode tender pascakualifikasi satu file dengan evaluasi harga terendah sistem gugur, sebagaimana tercantum dalam informasi LPSE.
Waktu Pelaksanaan Menjadi Pertanyaan
Munculnya sejumlah tender konstruksi pada periode akhir tahun anggaran menjadi persoalan yang patut mendapat penjelasan dari pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan kecukupan waktu pelaksanaan pekerjaan setelah seluruh tahapan pemilihan penyedia diselesaikan.
Terhitung sejak 2 November 2026, tahun anggaran berjalan hanya menyisakan sekitar 59 hari kalender hingga 31 Desember 2026.
Sementara itu, proses tender masih harus melalui sejumlah tahapan pemilihan penyedia sebelum dapat dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak dan pelaksanaan pekerjaan fisik.
Dengan kondisi tersebut, muncul pertanyaan apakah waktu yang tersedia nantinya mencukupi untuk menyelesaikan pekerjaan jalan, jembatan, saluran pembuang, maupun rehabilitasi bangunan pemerintah sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Terlebih, setiap pekerjaan konstruksi memiliki karakteristik dan kebutuhan waktu pelaksanaan berbeda, mulai dari persiapan lapangan, pengadaan material, mobilisasi peralatan dan tenaga kerja, pelaksanaan fisik, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai jadwal pelaksanaan, durasi kontrak, serta langkah antisipasi terhadap potensi keterlambatan pekerjaan.
Meski demikian, status tender yang masih diumumkan pada November belum dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran atau keterlambatan. Kepastian mengenai hal tersebut harus dilihat dari jadwal kontrak, sumber pendanaan, dan ketentuan pelaksanaan masing-masing paket.
Proyek di Kawasan Peulumat Capai Rp2,93 Miliar
Dari ketujuh paket yang masih berada pada tahapan pengumuman tersebut, tiga di antaranya berlokasi di Kecamatan Labuhanhaji Timur, dengan total HPS sekitar Rp2,93 miliar.
Ketiga paket tersebut meliputi Pembangunan Jalan Tengah Peulumat–Aur Peulumat senilai sekitar Rp1,8 miliar, Rekonstruksi Jalan Aur Peulumat–Gunung Rotan senilai sekitar Rp453,9 juta, serta Pembangunan Saluran Pembuang Gampong Paya Peulumat senilai sekitar Rp674,1 juta.
Menariknya, berdasarkan daftar LPSE yang sama, terdapat pula paket Preservasi Jalan Paya Peulumat–Keude Peulumat–Gunung Rotan dengan HPS sekitar Rp2,5 miliar yang telah tercatat berstatus tender selesai.
Dengan demikian, sedikitnya empat paket infrastruktur jalan dan saluran di kawasan Peulumat dan sekitarnya tercatat dalam daftar pengadaan TA 2026, dengan total HPS sekitar Rp5,43 miliar.
Kondisi ini juga memunculkan kebutuhan transparansi mengenai titik lokasi, ruas pekerjaan, volume konstruksi, serta keterkaitan teknis antarpaket, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas perbedaan lingkup pekerjaan dan manfaat masing-masing kegiatan.
Namun, kesamaan atau kedekatan nama lokasi pekerjaan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tumpang tindih anggaran maupun kegiatan.
Di Tengah Rendahnya Realisasi Belanja APBD
Persoalan waktu pelaksanaan tender tersebut juga menjadi relevan jika dikaitkan dengan kondisi realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026.
Sebagaimana telah diberitakan SaranNews.net sebelumnya, berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 31 Oktober 2026, realisasi belanja APBD Aceh Selatan baru mencapai 57,48 persen, sementara sekitar Rp562,23 miliar anggaran belanja masih belum terealisasi.
Di tengah kondisi tersebut, keberadaan sejumlah proyek konstruksi yang masih dalam tahapan pengumuman tender pada November menambah pertanyaan mengenai strategi pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan dan merealisasikan anggaran secara efektif.
Kendati demikian, belum dapat dipastikan seberapa besar keterkaitan ketujuh paket tender tersebut terhadap rendahnya realisasi belanja APBD secara keseluruhan, karena diperlukan data lebih terperinci mengenai penyerapan anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah.
Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah daerah memastikan percepatan realisasi anggaran tidak mengorbankan kualitas pekerjaan, ketepatan pelaksanaan, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Pemerintah Daerah Perlu Berikan Penjelasan
Mencermati kondisi tersebut, transparansi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjadi penting, khususnya mengenai alasan sejumlah tender konstruksi masih berada pada tahap pengumuman ketika tahun anggaran telah memasuki dua bulan terakhir.
Penjelasan juga diperlukan mengenai kapan kontrak pekerjaan diperkirakan dapat ditandatangani, berapa lama masa pelaksanaan yang direncanakan, dan bagaimana mekanisme penyelesaian apabila pekerjaan tidak dapat dituntaskan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Selain itu, perlu diketahui apakah paket-paket tersebut merupakan kegiatan yang telah direncanakan sejak awal tahun atau baru dapat dilaksanakan setelah adanya penyesuaian anggaran.
Keterbukaan informasi mengenai jadwal dan kesiapan pelaksanaan proyek menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah, terutama terhadap pekerjaan infrastruktur yang manfaatnya diharapkan dapat segera dirasakan masyarakat.
Hingga penelusuran awal ini disusun, dokumen daftar paket LPSE yang diperoleh redaksi belum memuat secara terperinci alasan waktu pelaksanaan tender, jadwal penyelesaian konstruksi, maupun rencana mitigasi apabila pekerjaan melewati akhir tahun anggaran.
Karena itu, penjelasan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), organisasi perangkat daerah teknis terkait, serta pihak pengelola anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan masih diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Redaksi SaranNews.net akan terus menelusuri perkembangan proses pengadaan ketujuh paket tersebut, termasuk jadwal pelaksanaan, penetapan penyedia, penandatanganan kontrak, hingga realisasi pekerjaan fisik di lapangan.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari ketepatan waktu, kualitas hasil pekerjaan, dan manfaat nyata yang diterima masyarakat.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.










