Langsung ke konten utama

T. Sukandi Ingatkan Jangan Jadi Provokator Pemekaran ABAS, Tegaskan Singkil dan Subulussalam Sejak Awal Berjuang Bersama ALA

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
T. Sukandi Ingatkan Jangan Jadi Provokator Pemekaran ABAS, Tegaskan Singkil dan Subulussalam Sejak Awal Berjuang Bersama ALA
T. Sukandi Ingatkan Jangan Jadi Provokator Pemekaran ABAS, Tegaskan Singkil dan Subulussalam Sejak Awal Berjuang Bersama ALA

MEULABOH | SNN – Salah seorang inisiator perjuangan pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS), T. Sukandi, mengingatkan pihak-pihak yang tidak memahami sejarah perjuangan pembentukan daerah otonomi baru tersebut agar tidak membangun narasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Peringatan itu disampaikan T. Sukandi melalui siaran pers yang diterima Redaksi SaranNews, menyikapi munculnya berbagai pernyataan dan polemik terkait perjuangan pembentukan Provinsi ABAS, khususnya mengenai tidak masuknya Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dalam cakupan wilayah calon provinsi tersebut.

Menurut Sukandi, perjuangan pembentukan Provinsi ABAS bukanlah gagasan baru. Aspirasi pemekaran wilayah barat selatan Aceh itu telah diperjuangkan sejak tahun 2003 dan memiliki perjalanan sejarah panjang yang semestinya dipahami sebelum seseorang memberikan penilaian maupun kritik.

“Kalau ada yang pro dan kontra dalam suatu gagasan besar seperti usulan pemekaran Provinsi ABAS, silakan saja. Itu hak seseorang. Tetapi jangan memaksakan kehendak dan menjadi provokator,” tegas Sukandi.

Ia juga meminta pihak-pihak di luar wilayah calon Provinsi ABAS agar tidak mengeluarkan pernyataan yang menurutnya dapat mengadu domba masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi pemekaran.

Sukandi menegaskan, tujuan utama perjuangan tersebut adalah membuka peluang pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta memperjuangkan masa depan masyarakat dan generasi mendatang di kawasan barat selatan Aceh.

“Tujuan utama pemekaran Provinsi ABAS yang sedang diperjuangkan adalah demi masa depan daerah dan anak cucu kami,” ujarnya.

Jelaskan Sejarah Singkil dan Subulussalam dalam Perjuangan ALA

Menanggapi polemik mengenai tidak dimasukkannya Aceh Singkil dan Kota Subulussalam ke dalam wilayah usulan Provinsi ABAS, Sukandi memberikan penjelasan berdasarkan sejarah awal perjuangan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).

Menurutnya, sejak tahun 1999, para tokoh masyarakat Aceh Singkil bersama sejumlah unsur dari wilayah tengah dan tenggara Aceh telah terlibat dalam perjuangan pembentukan Provinsi ALA melalui organisasi KP3ALA.

Sukandi menyebut sejumlah kepala daerah pada masa itu sebagai penggagas utama perjuangan ALA, yakni Bupati Aceh Singkil H. Makmur Syahputra, Bupati Aceh Tengah Mustafa M. Tamy, dan Bupati Aceh Tenggara H. Syahbuddin BP.

Sementara Kota Subulussalam, jelasnya, pada awal perjuangan tersebut masih berstatus sebagai wilayah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, sebelum kemudian berkembang menjadi daerah otonom tersendiri.

Dengan latar belakang tersebut, Sukandi menilai masuknya Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dalam cakupan calon Provinsi ALA bukanlah keputusan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan berkaitan dengan sejarah perjuangan yang telah berlangsung sejak awal.

Ia juga merujuk penjelasan Ketua Umum KP3ALA, Prof. Dr. H. Rahmat Salam, yang sebelumnya telah memaparkan sejarah perjuangan pembentukan ALA dan keterlibatan kedua daerah tersebut.

Karena itu, Sukandi mempertanyakan munculnya pernyataan sejumlah pihak yang terus mempersoalkan pembagian wilayah perjuangan antara ABAS dan ALA.

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar dalam dinamika demokrasi. Namun, perbedaan tersebut seharusnya disampaikan melalui argumentasi yang baik dan tidak menimbulkan permusuhan antarmasyarakat.

Soroti Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Pejuang ABAS

Dalam siaran pers yang sama, Sukandi turut menyoroti pernyataan sejumlah individu yang menurutnya telah melampaui batas kewajaran dalam mengkritik perjuangan pemekaran ABAS.

Ia menyinggung adanya pernyataan seseorang dari Aceh Barat yang disebut tidak akan mendukung pembentukan Provinsi ABAS apabila Aceh Singkil dan Subulussalam tidak dimasukkan ke dalam wilayah calon provinsi tersebut.

Sukandi juga menyayangkan adanya ungkapan yang dinilainya merendahkan para pendukung pemekaran ABAS.

Menurutnya, kritik terhadap sebuah perjuangan politik dan pemerintahan seharusnya tetap memperhatikan etika serta menghormati tokoh-tokoh masyarakat yang selama ini terlibat dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

Selain itu, ia menanggapi pernyataan pihak lain dari Banda Aceh yang dinilainya mengandung tuduhan tanpa dasar mengenai adanya keterlibatan pihak luar dalam penentuan wilayah perjuangan ABAS dan ALA.

Sukandi meminta setiap pihak berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan maupun pernyataan di ruang publik, terutama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap institusi atau kelompok tertentu.

Ia mengingatkan agar kebebasan menyampaikan pendapat tetap disertai tanggung jawab terhadap substansi maupun konsekuensi dari pernyataan yang disampaikan.

“Mulutmu adalah harimaumu yang akan menerkam batang lehermu sendiri,” ujar Sukandi, mengingatkan pentingnya menjaga ucapan.

Ketua Umum KP3 ABAS Ajak Enam Kabupaten Tetap Bersatu

Sementara itu, Ketua Umum KP3 ABAS Pusat, H. Kamaruddin, SE, mengimbau seluruh komponen masyarakat di enam kabupaten yang tergabung dalam wilayah perjuangan ABAS agar tetap menjaga persatuan dan kekompakan.

Keenam daerah tersebut meliputi Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.

Kamaruddin menekankan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi ABAS membutuhkan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh, pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta komponen lainnya.

Ia berharap perbedaan pandangan yang berkembang tidak menjadi penghalang bagi upaya memperjuangkan aspirasi pemekaran yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Menurut Kamaruddin, pihaknya tetap membuka ruang bagi siapa saja yang sebelumnya memiliki pandangan berbeda untuk kembali bergabung dan bersama-sama memperjuangkan pembentukan Provinsi ABAS.

“Leupah jak riwang, leupah cok pulang,” ujar Kamaruddin, menggunakan ungkapan dalam bahasa Aceh untuk mengajak pihak-pihak yang sebelumnya berbeda sikap agar kembali bersama.

Perjuangan Pemekaran Kembali Menguat

Sebagaimana diketahui, perjuangan pembentukan Provinsi ABAS kembali mengemuka setelah KP3 ABAS melaksanakan deklarasi dan konsolidasi organisasi di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada 24 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran pengurus KP3 ABAS menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan pembentukan daerah otonomi baru melalui mekanisme konstitusional.

Di sisi lain, perjuangan pembentukan Provinsi ALA juga terus berjalan dengan cakupan wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.

Perjuangan kedua calon provinsi tersebut menjadi bagian dari aspirasi sejumlah kelompok masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Meski demikian, pembentukan provinsi baru tetap memerlukan pemenuhan persyaratan administratif, kewilayahan, dan ketentuan perundang-undangan, serta keputusan pemerintah pusat.

Di tengah menguatnya kembali aspirasi pemekaran, perbedaan pendapat mengenai pembagian wilayah dan arah perjuangan ABAS maupun ALA menjadi bagian dari dinamika yang masih berkembang di tengah masyarakat Aceh.(red)

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.