Langsung ke konten utama

Sekolah Rakyat Aceh Selatan, Lahan 7 Hektare telah disurvei, Sertifikat Belum Rampung, Anggaran Pembangunan Masih Tunggu Kepastian

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Sekolah Rakyat Aceh Selatan, Lahan 7 Hektare telah disurvei, Sertifikat Belum Rampung, Anggaran Pembangunan Masih Tunggu Kepastian
Sekolah Rakyat Aceh Selatan, Lahan 7 Hektare telah disurvei, Sertifikat Belum Rampung, Anggaran Pembangunan Masih Tunggu Kepastian

ACEH SELATAN | SNN – Rencana pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, mulai menunjukkan perkembangan terkait penentuan calon lokasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kini mengusulkan lahan seluas sekitar tujuh hektare di kawasan Gampong Aur Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.

Lahan yang disebut diusulkan melalui mekanisme hibah itu telah disurvei oleh sejumlah instansi pemerintah. Namun, hingga Minggu (1/11/2026), proses penyelesaian sertifikat tanah masih berlangsung, sementara kepastian penetapan lokasi dan alokasi anggaran pembangunan dari pemerintah pusat belum diperoleh.

Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan, Eja Rinanda Irma, S.T., M.M., membenarkan bahwa kawasan Aur Peulumat merupakan calon lokasi terbaru yang diusulkan pemerintah daerah kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

“Rencana di Gp. Aur Peulumat Latim,” ujar Eja kepada SaranNews melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/11/2026).

Menurut Eja, lahan tersebut telah melalui proses survei, tetapi penyelesaian administrasi pertanahan masih ditunggu.

“Sudah disurvey, kita hanya sedang menunggu selesai sertifikat tanah,” jelasnya.

Eja juga membenarkan bahwa lokasi tersebut merupakan usulan terbaru Pemkab Aceh Selatan. Sebelumnya, sejumlah alternatif lokasi pembangunan Sekolah Rakyat sempat mengemuka, tetapi hingga kini belum ada kepastian pelaksanaan pembangunan gedung permanen.

Pemkab Berencana Audiensi dengan Kementerian PU

Kepala Dinas Sosial menjelaskan bahwa setelah proses sertifikasi tanah selesai, Pemkab Aceh Selatan bersama Bupati berencana melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai peluang Kabupaten Aceh Selatan masuk dalam program pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III tahun 2026.

“Setelah selesai sertifikat tanah, kita bersama Pak Bupati akan audiensi dengan Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PU RI. Untuk kepastian apakah termasuk dalam pembangunan tahap 3 di tahun 2026 itu tergantung dari keputusan mereka,” ungkap Eja.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa meskipun pemerintah daerah telah mengusulkan calon lokasi, kepastian realisasi pembangunan masih bergantung pada proses penilaian dan keputusan pemerintah pusat.

Belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Aceh Selatan akan masuk dalam pembangunan Tahap III atau harus menunggu tahapan pelaksanaan berikutnya.

Camat: Lahan Sekitar 7 Hektare, Diusulkan Melalui Hibah

Secara terpisah, Camat Labuhanhaji Timur, Azhar, S.Pd., MM, turut membenarkan bahwa calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat berada di Gampong Aur dan telah disurvei.

Camat mengungkapkan bahwa lahan yang diusulkan memiliki luas sekitar tujuh hektare dengan status pengusulan melalui mekanisme hibah.

“Luas lebih kurang 7 ha. Status lahan yang diusulkan hibah,” terang Camat kepada SaranNews.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah diberitahukan mengenai pelaksanaan survei calon lokasi tersebut.

“Diberitahukan waktu survei, yang survei dari Dinsos, ada dari PUPR dan Dinas Pertanahan,” jelasnya.

Meski demikian, Camat menyampaikan bahwa hingga saat memberikan keterangan, pihak kecamatan belum menerima surat resmi penetapan lokasi pembangunan dari pemerintah pusat.

“Rencana calon lokasi pembangunan SR yang sudah disurvei di Desa Aur, secara resmi kami belum terima surat penetapan lokasinya dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Keterangan tersebut memperjelas bahwa lahan di Gampong Aur telah masuk dalam proses persiapan dan pengusulan, tetapi belum dapat dinyatakan sebagai lokasi pembangunan yang telah memperoleh penetapan resmi berdasarkan dokumen yang diterima pihak kecamatan.

Biaya Pembangunan Sekolah Rakyat Diperkirakan Ratusan Miliar Rupiah

Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran pembangunan satu kompleks Sekolah Rakyat permanen secara umum diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp300 miliar, bergantung pada desain, kapasitas, kondisi lahan, dan fasilitas pendukung yang dibutuhkan.

Angka tersebut merupakan estimasi umum pembiayaan pembangunan Sekolah Rakyat secara nasional, bukan nilai anggaran yang telah ditetapkan khusus untuk Kabupaten Aceh Selatan.

Sebagai gambaran, dalam publikasi resminya pada 3 Februari 2026, Kementerian PU mengungkapkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Provinsi Aceh dilaksanakan melalui dua paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sekitar Rp1,53 triliun yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026.

Paket pertama senilai Rp782,29 miliar mencakup Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bireuen, dan Kota Lhokseumawe. Sementara paket kedua senilai Rp757,05 miliar meliputi Kabupaten Nagan Raya, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.

Kabupaten Aceh Selatan tidak tercantum dalam kedua paket pembangunan tersebut.

Kementerian PU juga menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat permanen pada Tahap II menggunakan lahan seluas sekitar lima hingga sepuluh hektare yang disiapkan pemerintah daerah, dengan fasilitas pendidikan, asrama siswa dan guru, laboratorium, perpustakaan, klinik kesehatan, serta sarana penunjang lainnya.

Dengan luas calon lahan sekitar tujuh hektare sebagaimana disampaikan Camat Labuhanhaji Timur, lahan yang diusulkan Pemkab Aceh Selatan berada dalam kisaran luas yang digunakan pada pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II. Namun, kesesuaian luas belum dengan sendirinya membuktikan bahwa lahan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan teknis, administratif, maupun legalitas.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh dokumen resmi yang memastikan besaran pagu anggaran maupun nilai paket pembangunan Sekolah Rakyat khusus Kabupaten Aceh Selatan.

Kepastian pembiayaan tersebut masih berkaitan dengan proses pengusulan dan keputusan pemerintah pusat mengenai keikutsertaan Aceh Selatan dalam program pembangunan berikutnya.

Status Hibah dan Sertifikat Tanah Masih Ditelusuri

Di sisi lain, informasi mengenai mekanisme hibah lahan menjadi salah satu aspek yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Meskipun Camat Labuhanhaji Timur menyebut tanah seluas sekitar tujuh hektare itu diusulkan melalui hibah, belum diperoleh keterangan terperinci mengenai pihak pemberi dan penerima hibah, riwayat kepemilikan, serta tahapan administrasi peralihan hak yang telah diselesaikan.

Belum diketahui pula apakah tanah tersebut telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atau masih dalam proses administrasi sebelum dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan.

Sementara itu, keterangan Kepala Dinas Sosial yang menyebut masih menunggu penyelesaian sertifikat menunjukkan bahwa legalitas pertanahan merupakan salah satu tahapan yang sedang diupayakan pemerintah daerah sebelum melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian PU.

Untuk memperoleh penjelasan yang lebih lengkap, Redaksi SaranNews telah melayangkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan, Kepala Bidang Aset, Kepala Bapenda Aceh Selatan, serta Keuchik Gampong Aur.

Konfirmasi tersebut menyangkut status dan asal-usul lahan, mekanisme hibah, pencatatan aset daerah, serta perkembangan proses sertifikasi tanah.

Redaksi juga telah meminta penjelasan tambahan kepada Kepala Dinas Sosial mengenai luas dan kepemilikan lahan, target penyelesaian sertifikat, serta perkembangan pengusulan pembangunan kepada pemerintah pusat.

Selain itu, aspek kelayakan teknis lokasi, kondisi akses jalan, kebutuhan pematangan lahan, dan kesiapan infrastruktur pendukung menjadi bagian yang perlu diperjelas melalui instansi teknis terkait.

Hingga berita ini disusun, sejumlah permintaan konfirmasi tersebut masih menunggu tanggapan.

Di tengah harapan masyarakat terhadap hadirnya gedung permanen Sekolah Rakyat di Aceh Selatan, kejelasan legalitas lahan, kesiapan teknis, penetapan lokasi, serta kepastian anggaran menjadi aspek penting dalam menentukan kelanjutan rencana pembangunan tersebut.

SaranNews akan terus menghimpun informasi dan menelusuri dokumen pendukung guna memastikan perkembangan pengusulan lahan serta kepastian realisasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Selatan.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.