Indikasi ‘Main Mata’ Proyek Seleksi CASN 2026 Wilayah Sumatera, Kepala BKN Didesak Lakukan Audit Investigatif

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN — Integritas penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2026 kembali mendapat sorotan tajam. Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI didesak untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pengadaan Jasa Penyelenggaraan Seleksi CASN Tahun 2026 di Wilayah Sumatera, menyusul mencuatnya dugaan pengondisian tender.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh redaksi SaranNews.net dari sumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan, terdapat indikasi kuat dugaan pengaturan calon penyedia jasa sejak tahap awal proses pengadaan.
“Ada informasi mengenai dugaan pengondisian calon penyedia, serta dugaan pemesanan atau pemblokiran hotel beserta fasilitas pendukung sebelum proses pemilihan penyedia atau penetapan pemenang dilakukan secara resmi,” ungkap sumber tersebut.
Jika praktik premature booking ini terbukti, hal tersebut menjadi sinyalemen kuat adanya persekongkolan atau tender kurung, yang mencederai persaingan usaha yang sehat dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Tiga Perusahaan dan Pejabat Daerah Diduga Terseret
Dari informasi yang diperoleh dari sumber tersebut secara spesifik menyebut beberapa badan usaha yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan ini. Tiga perusahaan tersebut diinisialkan sebagai PT AWC, PT ADP, dan PT RIK. Selain itu, dua nama dari pihak swasta berinisial WW dan BHK turut disebut memiliki peran dalam jaringan perusahaan-perusahaan tersebut.
Yang menjadi catatan kritis, dugaan skandal ini tidak hanya menyeret pihak swasta, tetapi juga mengarah pada indikasi keterlibatan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan.
Sumber tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Kantor Regional XIII BKN Aceh, oknum di Bagian Tata Usaha BKN Palembang, serta oknum pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) BKN Pusat.
“Diduga terdapat komunikasi yang berlangsung secara intens melalui aplikasi WhatsApp di antara pihak-pihak tertentu untuk memuluskan langkah tersebut. Oleh karena itu, rekam jejak komunikasi ini dituntut untuk menjadi objek pendalaman alat bukti,” lanjutnya.
Desakan untuk BKN RI
Menyikapi informasi ini, Kepala BKN RI diminta mengambil langkah tegas demi menjaga muruah institusi dan kepercayaan publik. Terdapat lima tuntutan utama yang disuarakan melalui laporan tersebut, di antaranya:
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi resmi atas dugaan pengondisian tender tersebut. Kepercayaan publik dinilai menjadi fondasi utama agar proses rekrutmen abdi negara tidak ternodai oleh praktik kotor pengadaan barang dan jasa.[red]









