Sempat Gagal Penuhi Kuorum, Hari Ini DPRK Aceh Selatan Gelar Paripurna Persetujuan LPJ Bupati 2025

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
TAPAKTUAN | SaranNews.net — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan kembali menjadwalkan Rapat Paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025 pada hari ini, Jumat (14/8/2026).
Berdasarkan dokumen Perubahan Jadwal Acara yang ditetapkan legislatif, sidang penentu ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Rangkaian paripurna hari ini akan diawali dengan penyampaian jawaban Bupati Aceh Selatan terhadap Pandangan Umum Anggota DPRK. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK, dan bermuara pada penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRK Aceh Selatan.
Agenda pengesahan kinerja anggaran ini sebelumnya sempat menjadi sorotan tajam publik akibat mengalami kebuntuan atau deadlock. Pada jadwal sebelumnya, tepatnya Selasa (28/7/2026), rapat paripurna terpaksa ditunda dan dibatalkan karena tingkat kehadiran anggota dewan tidak memenuhi syarat kuorum. Saat itu, dinamika memanas ketika banyak wakil rakyat enggan memasuki ruang sidang, menyisakan hanya 9 dari 30 anggota DPRK yang bersedia membubuhkan tanda tangan pada daftar hadir.
Guna memecah kebuntuan tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Aceh Selatan segera mengambil langkah administratif dengan menggelar rapat pada Selasa (11/8/2026) untuk menyepakati perubahan penjadwalan. Proses pembahasan yang tertunda kemudian dilanjutkan pada Rabu (12/8/2026) kemarin melalui agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) serta Pandangan Umum Anggota DPRK secara tertulis, yang disusul dengan rapat internal fraksi-fraksi pada siang harinya.
Rapat paripurna siang ini direncanakan akan diakhiri dengan Pidato penutup dari Bupati Aceh Selatan. Masyarakat sipil kini menanti jalannya persidangan, apakah pengesahan realisasi APBK 2025 ini akan berjalan mulus, atau kembali diwarnai manuver politik dari meja parlemen.[red]









