Seruan Aksi 15 Agustus Menggema, Pemerintah Aceh Diminta Segera Buka Suara ke Publik

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH — Beredarnya surat seruan “Zikir Akbar, Doa Tolak Bala, dan Aksi Bela Nanggroe dan Syariat” yang dijadwalkan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mendesak Pemerintah Aceh untuk segera memberikan keterangan resmi terkait eskalasi pergerakan massa ini, mengingat tanggal tersebut bertepatan dengan momentum krusial Peringatan Hari Perdamaian Aceh (MoU Helsinki).
Pemilihan tanggal 15 Agustus dinilai sarat akan makna simbolis. Di hari yang seharusnya menjadi refleksi 21 tahun perdamaian antara Aceh (GAM) dan NKRI, muncul seruan aksi yang secara tajam menyoroti isu-isu kezaliman dan perampasan tanah rakyat.
Tuntutan yang tertuang dalam surat bernomor 001/PAN-DTB/VIII/2026 tersebut seolah menjadi alarm bahwa ada “api dalam sekam” dalam tata kelola pembangunan dan keadilan sosial di Aceh. Publik berhak tahu, proyek atau pihak mana yang dimaksud telah “merampas tanah rakyat dan mengeruk kekayaan bumi Aceh” seperti yang digaungkan oleh panitia aksi.
Oleh karena itu, Pemerintah Aceh tidak boleh hanya diam dan menganggap ini sebagai riak kecil. Diharapkan ada klarifikasi dan penjelasan transparan kepada publik mengenai:
Masyarakat menanti sikap tegas dari pimpinan daerah. Momentum 15 Agustus harusnya menjadi hari di mana keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh dievaluasi, bukan sekadar dirayakan secara seremonial sementara jerit ketidakadilan masih disuarakan lewat aksi massa.[red]









