Rehabilitasi Pascabanjir dan Serapan APBK Perubahan Mendesak, 10 Pejabat Baru Aceh Utara Diultimatum 100 Hari

ACEH UTARA | SNN – Lambannya pemulihan pascabencana banjir, keluhan layanan rumah sakit daerah, dan pendeknya sisa waktu serapan APBK Perubahan membuat 10 pejabat eselon II Aceh Utara diultimatum target 100 hari kerja, Jumat (30/10/2026).
Dalam keterangan resmi Pemkab Aceh Utara terkait pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 821.22/152/2026 di Aula Setdakab, Bupati H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayah Wa) mengklaim pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tersebut dilakukan untuk mempercepat kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Ayah Wa menyatakan jabatan bukanlah hadiah atau tempat mencari kenyamanan, melainkan amanah yang wajib dibuktikan dengan hasil terukur.
“Apabila dalam 100 hari pertama saudara tidak mampu memenuhi target dan ekspektasi kinerja, tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, atau gagal memberikan hasil sesuai kebutuhan organisasi, saya akan mengevaluasi kelayakan saudara untuk tetap menduduki jabatan tersebut,” tegas Ayah Wa.
Sorotan Layanan RSUD dan Kekosongan Kursi BPBD
Di balik ultimatum 100 hari tersebut, fakta di dalam rilis resmi Pemkab Aceh Utara sendiri mengungkap masih adanya keluhan berulang terhadap layanan publik serta jabatan krusial kebencanaan yang belum ikut terisi. Dalam arahannya, Bupati secara terbuka menegur manajemen RSUD Cut Meutia yang dinilai kerap menjadi sorotan di media massa dan media sosial TikTok, sementara dua instansi strategis yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanaman Modal Transnaker justru belum masuk dalam pelantikan kali ini di tengah tingginya ancaman banjir.
“Jangan sampai seminggu sekali masuk koran itu. Kalau masuk koran dapat apresiasi entah, ini masuk koran, TikTok, saya ditegur. Saya harapkan kepada Pak Direktur RSUD Cut Meutia yang dilantik hari ini harus bekerja maksimal,” ujar Ayah Wa.
Sepuluh pejabat yang dilantik meliputi Samsul Bahri sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Abdurrahman sebagai Direktur RSUD Cut Meutia, Ir. Mirza Gunawan sebagai Kepala Dinas PRKP, Mansur sebagai Kepala DLHK, serta Samsul Rizal sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah. Selain itu, Fatwa Maulana menjabat Kepala Dinas Perhubungan, M. Yunus sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Siti Aisah Br. Ginting di Dinas Pertanian dan Pangan, Muhammad Saleh di Dinas Pertanahan, serta Fauzi Saputra sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab.
Masyarakat Aceh Utara kini mengawasi apakah tenggat 100 hari kerja tersebut benar-benar disertai indikator capaian fisik dan keuangan yang diumumkan secara terbuka kepada publik, sekaligus menagih kepastian pengisian pimpinan definitif BPBD di tengah darurat banjir tahunan. (red)
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












