Perkuat Kepatuhan Tata Kelola Anggaran Daerah, Kepala OPD Pemko Banda Aceh Ikuti Penerangan Hukum Kejati

BANDA ACEH | SNN – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mengikuti pembekalan penerangan hukum dan sosialisasi budaya antikorupsi guna memperkuat kepatuhan tata kelola anggaran daerah, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh di Balai Keurukon, Kompleks Balai Kota Banda Aceh ini dibuka oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal yang diwakili Asisten Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bachtiar.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota, Pemko Banda Aceh mengapresiasi pendampingan hukum preventif dari Kejati Aceh agar setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah tetap berjalan tepat sasaran dalam koridor hukum yang berlaku.
“Seluruh program pembangunan harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, termasuk dalam penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi kebutuhan bagi setiap pimpinan perangkat daerah dan aparatur pemerintah agar tidak keliru dalam mengambil keputusan maupun melaksanakan tugas,” kata Bachtiar saat membacakan arahan Wali Kota.
Antisipasi Celah Hukum dan Pengawasan Proyek Publik
Sosialisasi ini difokuskan pada penguatan mitigasi risiko hukum sejak tahap perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan fisik proyek di lapangan agar terhindar dari potensi tindak pidana korupsi.
Bachtiar mengimbau seluruh pimpinan dinas dan badan teknis untuk aktif berkonsultasi dengan aparat penegak hukum terkait kendala regulasi yang dihadapi dalam eksekusi program pembangunan.
“Potensi permasalahan hukum perlu diantisipasi sejak awal melalui pemahaman aturan, ketelitian dalam bekerja, serta koordinasi dengan pihak yang berkompeten di bidang hukum,” tambahnya.
Melalui penerangan hukum berkala ini, Pemko Banda Aceh menargetkan peningkatan akuntabilitas aparatur serta transparansi pelayanan publik yang bersih demi menjamin kemanfaatan maksimal bagi masyarakat kota. **(red)**
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












