Langsung ke konten utama

Berulang Kali Dikonfirmasi Soal RUP Publikasi Media Rp260 Juta, Kadis Pariwisata Aceh Selatan Bungkam, Ada Apa?

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Berulang Kali Dikonfirmasi Soal RUP Publikasi Media Rp260 Juta, Kadis Pariwisata Aceh Selatan Bungkam, Ada Apa?
Berulang Kali Dikonfirmasi Soal RUP Publikasi Media Rp260 Juta, Kadis Pariwisata Aceh Selatan Bungkam, Ada Apa?

ACEH SELATAN | SNN – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan belum memberikan penjelasan kepada Redaksi SaranNews.net terkait delapan paket belanja publikasi media online dengan total pagu Rp260 juta dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026.

Padahal, redaksi telah berulang kali menyampaikan permintaan konfirmasi sejak Senin, 2 November 2026. Namun, hingga Rabu (4/11/2026), belum ada tanggapan yang diterima atas sejumlah pertanyaan mengenai dasar penetapan anggaran, mekanisme pengadaan, serta realisasi kegiatan publikasi tersebut.

Sikap bungkam Kepala Dinas Pariwisata itu menjadi perhatian redaksi, mengingat persoalan yang dikonfirmasi berkaitan dengan perencanaan penggunaan anggaran publik yang semestinya dapat dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil penelusuran SaranNews.net terhadap dokumen SiRUP LKPP, delapan paket dimaksud tercatat menggunakan nomenklatur “Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan”, dengan uraian pekerjaan berupa publikasi kegiatan melalui delapan media online.

Pagu masing-masing paket bervariasi, yakni empat paket senilai Rp50 juta, dua paket Rp20 juta, dan dua paket lainnya Rp10 juta.

Menariknya, hasil pemeriksaan terhadap dokumen detail paket menunjukkan bahwa kedelapan kegiatan tersebut sama-sama mencantumkan volume pekerjaan “1 Paket”, meskipun nilai anggarannya berbeda hingga lima kali lipat.

Pada kolom spesifikasi pekerjaan, dokumen RUP yang diperiksa redaksi juga hanya menampilkan tanda strip (-), tanpa rincian jumlah publikasi, frekuensi penayangan, jenis konten, ataupun keluaran pekerjaan yang mendasari perbedaan nilai anggaran tersebut.

Meski demikian, kesamaan volume satu paket dalam RUP belum membuktikan bahwa seluruh pekerjaan memiliki ruang lingkup identik. Perbedaan nilai dapat saja didasarkan pada ketentuan teknis dan kebutuhan publikasi yang berbeda, tetapi hal tersebut memerlukan penjelasan dari instansi terkait.

Dasar Penentuan Media dan Anggaran Masih Menjadi Pertanyaan

Dari dokumen yang ditelaah, delapan paket tersebut secara khusus mencantumkan nama media online Krusial, Berita Merdeka.Net, Aspiratif, Bersuarakita.com, Salindia.id, Barsela23News, Kupas.co, serta Thetapaktuanpost.com.

Seluruh paket menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan sumber dana APBD 2026 dan direncanakan melalui pemilihan penyedia pada Januari 2026.

Pencantuman nama media secara spesifik dalam masing-masing paket menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme perencanaan serta dasar penentuan alokasi anggaran yang berbeda-beda.

Apakah terdapat kriteria khusus dalam menentukan delapan media tersebut? Bagaimana perhitungan harga masing-masing paket dilakukan? Apakah perbedaan pagu disesuaikan dengan volume, jangkauan, durasi, atau kualitas layanan publikasi?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang telah diajukan redaksi kepada Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan melalui konfirmasi berulang.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban yang dapat menjelaskan dasar penyusunan maupun pelaksanaan paket-paket tersebut.

Realisasi Penggunaan Anggaran Belum Terungkap

Selain mekanisme penganggaran, redaksi juga berupaya memperoleh kejelasan mengenai realisasi delapan paket publikasi media online sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Informasi tersebut penting karena nilai Rp260 juta yang tercantum dalam SiRUP merupakan pagu perencanaan pengadaan, bukan bukti bahwa keseluruhan dana telah direalisasikan ataupun dibayarkan kepada media yang disebutkan.

Untuk memastikan pelaksanaannya, diperlukan informasi mengenai nilai kontrak, identitas penyedia yang ditetapkan, periode kerja sama, hasil publikasi, serta dokumen pertanggungjawaban setiap kegiatan.

Dengan demikian, keterbukaan informasi dari Dinas Pariwisata menjadi penting agar publik dapat mengetahui apakah pengeluaran anggaran publikasi telah sesuai dengan kebutuhan promosi sektor pariwisata daerah.

Berulang Kali Dikonfirmasi, Belum Ada Penjelasan

Redaksi SaranNews.net telah memberikan kesempatan kepada Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan untuk menyampaikan penjelasan mengenai sejumlah temuan tersebut.

Permintaan konfirmasi awal disampaikan pada 2 November 2026 dan telah ditindaklanjuti dengan konfirmasi berulang. Namun, hingga 4 November 2026, belum ada tanggapan yang diterima redaksi.

Belum diketahui alasan Kepala Dinas Pariwisata tidak memberikan respons atas pertanyaan yang disampaikan.

Redaksi menegaskan bahwa permintaan konfirmasi merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi secara akurat dan berimbang, bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam kegiatan pengadaan tersebut.

Meski belum memperoleh jawaban, SaranNews.net akan terus menelusuri dokumen pelaksanaan dan realisasi anggaran publikasi media online Dinas Pariwisata Aceh Selatan TA 2026.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Dinas Pariwisata maupun pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.