Langsung ke konten utama

Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Petani di Bener Meriah, Pemda Diminta Bangun Perlindungan Permanen

Redaksi
SNN
Penulis: RedaksiEditor: SNN
Kerusakan lahan perkebunan warga akibat perlintasan gajah liar di Kampung Teget Bener Meriah
Foto: Dok. Warga / Diskominfo Bener Meriah

BENER MERIAH | SNN – Teror kawanan gajah liar kembali merusak kebun warga di Kampung Teget dan merambah tujuh kampung di Kecamatan Pintu Rime Gayo, namun penanganan permanen dari pemerintah daerah belum terealisasi, Rabu (4/11/2026).

Dua ekor gajah liar dilaporkan menerobos kawasan perkebunan warga di Kampung Teget, merusak hamparan mulsa pertanian cabai milik Edi Afrizal serta menginjak lahan tanaman nanas milik Iwan Ridho. Warga setempat menyebut pergerakan satwa berbelalai ini telah berlangsung berulang kali tanpa solusi tuntas.

“Harapan kami kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama instansi terkait agar segera mengambil langkah penanganan yang lebih serius. Jangan sampai menunggu adanya korban jiwa atau semakin banyak rumah dan lahan masyarakat yang rusak baru dilakukan penanganan,” kata Iwan Ridho.

Ia mengungkapkan warga selama ini hanya mengandalkan upaya penghalauan mandiri dengan alat seadanya. Selain merusak tanaman siap panen, pergerakan satwa dilindungi tersebut sebelumnya juga dilaporkan telah merusak sejumlah dinding rumah warga di kawasan lintasan rawan.

50 Ekor Gajah Bertahan, Penanganan Terpadu Dituntut

Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah Ilham Abdi mengklaim terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan reje kampung. Pihaknya mencatat sedikitnya 50 ekor gajah liar masih bertahan dan terfragmentasi di tujuh kampung kawasan Pintu Rime Gayo.

“Situasi ini membutuhkan perhatian dan penanganan serius. Dengan perkiraan jumlah sekitar 50 ekor yang tersebar di tujuh kampung, tentu diperlukan langkah penanganan terpadu agar keselamatan masyarakat dapat terlindungi dan konflik tidak terus berulang,” ujar Ilham Abdi.

Kendati BPBD mengklaim fokus mengutamakan keselamatan warga dan mengimbau petani tidak memicu agresivitas gajah, realitas di lapangan menunjukkan batas pelindung fisik seperti *power fencing* (pagar kejut) dan parit isolasi gajah belum merata dibangun di koridor jelajah tersebut. Akibatnya, beban penghalauan harian terus dipikul para petani kecil.

Warga di Kampung Teget, Blang Rakal, dan Negeri Antara kini mendesak Pemkab Bener Meriah bersama BKSDA Aceh tidak sekadar mengeluarkan imbauan koordinasi, melainkan segera merealisasikan barrier permanen dan kompensasi ganti rugi atas kerusakan lahan produktif mereka. **(red)**

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.