Masuk Kuartal III, Belanja Pemko Banda Aceh Baru 39,61 Persen; Proyek Miliaran Masih Tender, Pengadaan Langsung Sudah Rampung

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN – Memasuki kuartal ketiga Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh menghadapi tantangan dalam percepatan realisasi belanja daerah. Hingga Juli 2026, serapan belanja baru mencapai Rp522,56 miliar atau 39,61 persen dari total APBD sebesar Rp1,319 triliun. Yang lebih menjadi perhatian, realisasi belanja modal komponen utama pembangunan infrastruktur baru menyentuh 25,63 persen.
Data tersebut berbanding lurus dengan kondisi pengadaan barang dan jasa di LPSE Kota Banda Aceh. Sejumlah proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah masih tertahan pada berbagai tahapan pengadaan, mulai dari pengumuman tender, evaluasi penawaran, masa sanggah, hingga penandatanganan kontrak.
Beberapa proyek strategis yang masih berproses antara lain Penataan Taman Bustanussalatin dengan nilai HPS sekitar Rp8,5 miliar, Penataan Kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu Tahap III sekitar Rp4,7 miliar, Peningkatan Jalan T. Hasan Dek Tahap IV sekitar Rp2 miliar yang harus melalui tender ulang setelah sebelumnya dinyatakan gagal, serta Pemeliharaan Penataan Kawasan Krueng Daroy senilai sekitar Rp1,2 miliar.
Tidak sedikit pula paket lainnya yang hingga kini masih berada pada tahap masa sanggah maupun baru memasuki penandatanganan kontrak. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian pekerjaan fisik berskala besar baru mulai bergerak ketika tahun anggaran telah memasuki semester kedua.
Sebaliknya, data LPSE juga memperlihatkan bahwa mayoritas paket pengadaan langsung (non tender) justru telah selesai dilaksanakan. Paket-paket tersebut didominasi pekerjaan dengan nilai relatif kecil, seperti pemeliharaan marka jalan, pengecatan kerb jalan, pemasangan pita penggaduh, pembangunan jalan lingkungan, pembersihan sedimen drainase, rehabilitasi ruang kantor, hingga berbagai kegiatan pelatihan dan sosialisasi.
Menariknya, sejumlah paket pengadaan langsung memiliki nilai yang berada di kisaran Rp190 juta hingga Rp200 juta. Selain itu, beberapa paket tercatat mengalami pembatalan sebelum kembali dilakukan pengadaan ulang, seperti pekerjaan renovasi atap kubah Sekretariat DPRK, jasa konsultansi pengawasan drainase, perencanaan penataan Taman Putroe Phang, hingga sejumlah paket konsultansi lainnya.
Fenomena tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, pola pengadaan yang memperlihatkan paket-paket kecil telah lebih dahulu selesai, sementara proyek strategis bernilai miliaran rupiah masih berada pada tahap administrasi pengadaan, menjadi fakta yang patut mendapat perhatian publik.
Data APBD menunjukkan bahwa hingga Juli 2026 pemerintah daerah telah berhasil merealisasikan pendapatan sebesar 51,48 persen, lebih tinggi dibandingkan realisasi belanja yang baru 39,61 persen. Selisih tersebut mencerminkan bahwa kemampuan menghimpun pendapatan berjalan lebih cepat dibandingkan kemampuan mengonversinya menjadi belanja pembangunan.
Situasi ini juga tercermin pada belanja modal yang baru terealisasi sekitar seperempat dari total anggaran. Padahal belanja modal merupakan instrumen utama pembangunan jalan, gedung, drainase, taman kota, fasilitas publik, dan aset daerah lainnya.
Dengan semakin pendeknya waktu pelaksanaan pada semester kedua, percepatan proyek menjadi tantangan tersendiri. Semakin banyak paket dimulai dalam waktu yang hampir bersamaan, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan, pengendalian mutu, dan manajemen waktu agar pekerjaan tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.
Berdasarkan kondisi tersebut, terdapat sejumlah pertanyaan yang layak dijawab oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Apa penyebab sebagian proyek strategis baru memasuki proses pengadaan ketika kuartal ketiga dimulai? Apakah keterlambatan tersebut merupakan bagian dari perencanaan pelaksanaan, dampak proses administrasi, atau terdapat faktor lain yang memengaruhi jadwal pengadaan? Selain itu, strategi apa yang disiapkan pemerintah agar percepatan realisasi belanja pada semester kedua tetap menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan selesai sesuai target?
Sarannews akan terus memantau perkembangan realisasi APBD dan progres pengadaan barang dan jasa Kota Banda Aceh sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran publik.[red]







