APBD Aceh Selatan Tersendat di Tengah Tahun, Belanja Modal Baru 0,29 Persen, Pemerhati: Tata Kelola Anggaran Terlihat Ugal-Ugalan

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
TAPAKTUAN | SNN – Melewati pertengahan Tahun Anggaran 2026, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Selatan masih jauh dari harapan. Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 5 Juli 2026 menunjukkan sebagian besar program pembangunan belum berjalan optimal, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih tertinggal dari target.
Dari total APBD sebesar Rp1,322 triliun, realisasi belanja daerah hingga Juli baru mencapai Rp398,06 miliar atau 30,10 persen. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah tercatat Rp424,02 miliar atau 32,27 persen dari target Rp1,314 triliun.
Namun, angka yang paling menyita perhatian adalah Belanja Modal, yang baru terealisasi Rp350 juta atau hanya 0,29 persen dari pagu Rp122,53 miliar.
Belanja modal merupakan instrumen utama pembangunan daerah karena digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, gedung pemerintah, fasilitas pendidikan, kesehatan, irigasi, hingga infrastruktur pelayanan publik lainnya.
Rendahnya penyerapan belanja modal hingga pertengahan tahun menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan, kesiapan pelaksanaan kegiatan, serta percepatan proses pengadaan barang dan jasa.
Jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, pemerintah daerah berpotensi menghadapi penumpukan pekerjaan pada triwulan terakhir, yang selama ini kerap dikaitkan dengan meningkatnya risiko keterlambatan penyelesaian proyek, penurunan kualitas pekerjaan, hingga munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
PAD Masih Tertatih
Persoalan lain terlihat pada kemampuan daerah menghimpun pendapatan sendiri.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dipatok sebesar Rp212,75 miliar, namun hingga Juli realisasinya baru Rp33,43 miliar atau 15,71 persen.
Beberapa komponen PAD juga menunjukkan capaian rendah. Pajak daerah baru terealisasi 19,58 persen, retribusi daerah 15,01 persen, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dividen BUMD masih 0 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur pendapatan Aceh Selatan masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dari total pendapatan yang telah diterima, sebagian besar masih berasal dari dana transfer.
Belanja Rutin Berjalan, Pembangunan Belum Terlihat
Di tengah lambatnya pembangunan fisik, belanja pegawai justru telah terealisasi 49,59 persen atau Rp253,02 miliar dari pagu Rp510,22 miliar.
Sementara itu, belanja barang dan jasa baru mencapai 21,63 persen, belanja hibah 3,48 persen, dan bantuan sosial 12,34 persen.
Data tersebut memperlihatkan adanya perbedaan ritme yang cukup mencolok antara belanja rutin pemerintahan dan belanja yang berkaitan langsung dengan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pemerhati: Logika Penganggaran Sulit Dipahami
Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati kebijakan publik T. Sukandi melontarkan kritik terhadap tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
“Tata kelola pemerintahan Aceh Selatan terkesan ugal-ugalan. Salah satu contoh yang menjadi perhatian publik adalah ketika disampaikan alasan bahwa anggaran pemeliharaan kendaraan dinas tidak tersedia, tetapi pada saat yang sama justru tersedia anggaran untuk sewa kendaraan. Penjelasan seperti ini sulit diterima oleh akal sehat,” ujar T. Sukandi.
Menurutnya, alasan tersebut lebih menyerupai dalih administratif daripada penjelasan yang mampu menjawab substansi persoalan.
“Kalau memang anggaran pemeliharaan kendaraan dinas tidak ada, mengapa justru tersedia anggaran untuk menyewa kendaraan? Publik tentu berhak mempertanyakan konsistensi perencanaan dan prioritas anggaran pemerintah daerah,” katanya.
Ia kemudian mengibaratkan kondisi tersebut dengan sebuah analogi sederhana.
“Ibarat seseorang hendak menggelar pesta. Dikatakan uang untuk membeli kambing tidak ada, tetapi justru ada uang untuk membeli kerbau. Logika seperti itu sulit dipahami. Persoalannya bukan pada besar kecilnya anggaran, tetapi pada konsistensi alasan yang disampaikan kepada masyarakat.”
Pemerintah Perlu Memberikan Penjelasan
Data APBD hingga Juli 2026 memang belum mencerminkan kondisi akhir tahun anggaran. Namun, capaian belanja modal yang baru menyentuh 0,29 persen serta rendahnya realisasi PAD menjadi indikator yang layak memperoleh perhatian serius.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan perlu menjelaskan kepada publik penyebab rendahnya realisasi pembangunan, strategi percepatan pelaksanaan proyek pada semester kedua, langkah meningkatkan PAD, serta alasan belum adanya penerimaan dividen dari penyertaan modal daerah.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan APBD, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dapat diwujudkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Redaksi sarannews.net)









