Pemkab Jangan ‘PHP’ di Balik Retorika Birokrasi Muara Dangkal, Nyawa Nelayan Bukan Komoditas Politik

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
TAPAKTUAN | SNN — Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang mengklaim telah mengusulkan pengerukan dan normalisasi muara ke tingkat provinsi, dinilai hanya sebagai bentuk lip service dan retorika birokrasi semata.
Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) secara tegas menyebut Pemkab Aceh Selatan jangan menjadi ‘Pemberi Harapan Palsu’ (PHP) bagi masyarakat nelayan, khususnya di kawasan Gunung Cut dan Keude Bakongan.
Koordinator Wilayah (Korwil) FORMAKI, Along, menyatakan bahwa langkah melempar tanggung jawab penanganan infrastruktur vital ke tingkat provinsi tanpa adanya peta jalan (roadmap) yang transparan adalah bentuk kelalaian pemerintah daerah terhadap keselamatan warganya.
“Rakyat tidak butuh surat usulan atau retorika birokrasi yang panjang dan berbelit; rakyat butuh alat berat turun ke muara. Pendangkalan ini sudah mengancam nyawa nelayan saat cuaca ekstrem. Menyuguhkan alasan keterbatasan fiskal di saat nyawa masyarakat pesisir jadi taruhan adalah bukti hilangnya prioritas,” tegas Along kepada media, Selasa (30/6/2026).
Pernyataan pedas FORMAKI ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan hasil penelusuran dan komparasi silang terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Provinsi Aceh per 30 Juni 2026, janji manis DKP Aceh Selatan justru tidak selaras dengan postur anggaran di provinsi.
Faktanya, alokasi anggaran pengerukan kolam labuh dari provinsi pada tahun ini terpusat di PP Keude Meukek dengan nilai mencapai lebih dari Rp5,5 Miliar. Sementara itu, untuk muara Gunung Cut dan Bakongan yang diklaim sudah ‘diusulkan’, sama sekali tidak tercantum dalam pengerjaan fisik maupun perencanaan tahun anggaran 2026 di tingkat provinsi.
Menyikapi temuan anggaran tersebut, FORMAKI mendesak Bupati Aceh Selatan dan Kepala DKP untuk berhenti bersembunyi di balik dalih birokrasi dan segera mengambil langkah konkret.
“Pemkab punya ruang kebijakan untuk bertindak cepat. Jika APBD reguler DKP tidak cukup, gunakan instrumen lain melalui diskresi kepala daerah. Bisa gunakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) atas dasar kedaruratan keselamatan, atau mobilisasi dana CSR perusahaan yang ada di Aceh Selatan untuk pengerukan sementara. Lakukan penanganan darurat sekarang juga,” desak Along.
Lebih lanjut, FORMAKI juga menuntut Pemkab Aceh Selatan untuk jujur kepada nelayan Gunung Cut dan Bakongan mengenai kepastian jadwal (timeline) penanganan muara mereka, agar isu ini tidak sekadar menjadi janji yang tak pasti atau komoditas politik.
“Kami akan terus mengawal arah kebijakan anggaran ini. Jika Pemkab terus melakukan pembiaran dengan dalih menunggu realisasi provinsi, patut dipertanyakan ke mana sebenarnya orientasi APBD Aceh Selatan diplotkan jika bukan untuk urat nadi perekonomian dan keselamatan rakyatnya sendiri,” pungkasnya.[red]









