Dugaan ‘Permainan’ Diskon E-Katalog di Balik Kelangkaan Obat RSUDYA Tapaktuan

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
TAPAKTUAN | SNN – Pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik. Rumah sakit pelat merah ini didera berbagai persoalan beruntun, mulai dari kelangkaan obat-obatan, kekosongan alat kesehatan vital, hingga tertundanya pembayaran jasa medis tenaga kesehatan.
Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud, menilai krisis yang terjadi di RSUDYA bukan sekadar imbas dari keterbatasan anggaran. Kondisi ini diduga kuat berakar dari lemahnya manajemen dan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan farmasi.
“Kalau sistem pengadaan sudah direncanakan sejak awal sesuai kebutuhan rumah sakit, tidak mungkin masyarakat harus menghadapi kekosongan obat seperti sekarang. Yang menjadi pertanyaan, mengapa pengadaan justru terlambat?” kata Mahmud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Mahmud, desas-desus mengenai dugaan permainan dalam pengadaan obat sudah beredar sejak tahun lalu. Proses pengadaan melalui sistem e-katalog diduga tidak berorientasi pada percepatan pelayanan, melainkan disinyalir untuk mencari distributor yang mampu memberikan potongan harga (diskon) dan cashback dalam jumlah besar.
“Fungsi e-katalog itu mempercepat pengadaan barang pemerintah, bukan memperlambat pelayanan hanya karena memilih-milih vendor demi cashback tertinggi,” ujarnya.
Lebih jauh, informasi yang dihimpun Alamp Aksi mengindikasikan adanya keterlibatan oknum berinisial S yang diduga mengendalikan proses pengadaan tersebut, bersama dengan oknum dokter yang bertugas bernegosiasi dengan pihak distributor.
Mahmud mengingatkan bahwa praktik mengejar diskon besar dalam pengadaan obat berisiko fatal. Obat dengan diskon tinggi kerap kali memiliki masa kedaluwarsa yang pendek, yang pada akhirnya memicu kekosongan stok karena obat tak lagi layak pakai. “Ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tetapi menyangkut keselamatan pasien,” tambahnya.
Izin Operasional Sempat Mati 45 Hari
Di luar polemik pengadaan, RSUDYA juga dihadapkan pada kelalaian administrasi yang dinilai sangat fatal. Berdasarkan data yang ada, Surat Izin Operasional (SIO) rumah sakit kelas B tersebut sempat berakhir pada 8 Februari 2026, dan izin baru diterbitkan pada 26 Maret 2026.
Artinya, selama kurang lebih 45 hari, rumah sakit diduga tetap beroperasi melayani pasien tanpa mengantongi izin operasional yang sah.
“Bagaimana mungkin rumah sakit daerah tetap memberikan pelayanan ketika izin operasionalnya sudah berakhir? Mengapa proses perpanjangan tidak diselesaikan sebelum masa berlaku habis? Ini mencerminkan kegagalan manajemen dalam memitigasi risiko,” sesal Mahmud.
Dampak dari kelalaian administratif ini berantai. Klaim pelayanan kepada BPJS Kesehatan selama masa kekosongan izin yang diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar dikabarkan tidak dapat diproses. Terganggunya arus kas ini berujung pada tertundanya pembayaran vendor obat hingga belum dibayarkannya jasa medis bagi dokter dan perawat untuk periode Februari dan Maret 2026.
Kondisi di lapangan semakin memprihatinkan. Alamp Aksi menerima laporan bahwa kebutuhan medis dasar seperti obat emergency, handscoon steril di ruang operasi, masker nebulizer, hingga breathing circuit ventilator kerap kosong.
“Bahkan kami mendapat informasi ada dokter yang harus mencari handscoon steril ke ruangan lain sebelum operasi, bahkan ada yang membawa sendiri dari rumah. Kalau informasi ini benar, tentu sangat memprihatinkan untuk rumah sakit rujukan tipe B,” ungkapnya.
Atas carut-marutnya tata kelola ini, Alamp Aksi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Pemerintah Daerah Aceh Selatan untuk segera turun tangan melakukan audit komprehensif.
“Audit seluruh aspek, mulai dari pengadaan obat, alat medis, pengelolaan keuangan, tata kelola perizinan, hingga pengawasan internal. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik buruknya pelayanan RSUD Yuliddin Away. Hak tenaga medis dan keselamatan pasien tidak boleh dikorbankan akibat kesalahan pengelolaan,” tutup Mahmud.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya menghubungi pihak manajemen RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan untuk meminta konfirmasi dan hak jawab terkait sejumlah sorotan tersebut. Namun, pesan singkat dan upaya komunikasi yang dilayangkan redaksi belum mendapat tanggapan resmi. Redaksi akan segera memuat penjelasan dari pihak rumah sakit pada pemberitaan selanjutnya apabila klarifikasi telah diberikan.[red]









