Belanja Modal Aceh Selatan Rp122,53 Miliar Belum Bergerak, LPSE Baru Umumkan Segelintir Tender

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
ACEH SELATAN | SNN – Memasuki kuartal ketiga Tahun Anggaran 2026, percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Selatan menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan per 9 Juli 2026, realisasi Belanja Modal baru mencapai Rp350 juta atau 0,29 persen dari total pagu Rp122,53 miliar.
Capaian tersebut merupakan yang paling rendah dibandingkan kelompok belanja lainnya. Pada periode yang sama, realisasi Belanja Pegawai telah mencapai 49,71 persen, Belanja Barang dan Jasa sebesar 21,84 persen, sementara total Belanja Daerah telah terealisasi 30,27 persen.
Belanja modal merupakan komponen anggaran yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset daerah, seperti jalan, jembatan, irigasi, jaringan air bersih, gedung pelayanan publik, serta sarana penunjang lainnya. Dengan realisasi yang masih berada di bawah satu persen hingga Juli, publik mulai mempertanyakan sejauh mana percepatan pembangunan benar-benar berjalan.
LPSE Baru Bergerak
Kondisi tersebut terlihat sejalan dengan aktivitas pengadaan di LPSE Kabupaten Aceh Selatan. Hingga awal Juli 2026, paket tender pekerjaan konstruksi yang diumumkan masih relatif terbatas.
Beberapa paket yang telah memasuki tahap Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) antara lain Penggantian Jembatan Block B Gampong Seuneubok Pusaka senilai sekitar Rp4,8 miliar, pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sawang Indah sekitar Rp2,4 miliar, lanjutan pembangunan Masjid Terapung An-Nur Tapaktuan sekitar Rp1,9 miliar, pengembangan jaringan distribusi air bersih Gampong Suak Lokan sekitar Rp1,8 miliar, serta sejumlah paket rehabilitasi irigasi, tanggul pengaman tebing, dan jaringan air bersih.
Namun sebagian besar paket tersebut masih belum menampilkan nilai kontrak, yang mengindikasikan proses pengadaan belum sepenuhnya selesai.
Sementara itu, daftar Non Tender justru didominasi paket-paket konsultansi perencanaan, pengawasan, dan pengadaan langsung bernilai kecil hingga menengah. Beberapa pekerjaan fisik skala kecil juga telah selesai melalui mekanisme pengadaan langsung.
Pertanyaan atas Percepatan Pengadaan
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai percepatan pelaksanaan APBK 2026.
Apakah rendahnya realisasi belanja modal disebabkan oleh keterlambatan penyusunan dokumen perencanaan pada organisasi perangkat daerah (OPD)? Ataukah proses pengadaan di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) baru berjalan pada pertengahan tahun?
Pertanyaan lain yang juga mengemuka adalah berapa jumlah paket belanja modal yang sebenarnya masih berada dalam tahap persiapan dan kapan seluruh paket strategis akan diumumkan melalui LPSE.
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena semakin mundur proses pengadaan, semakin sempit pula waktu yang tersedia untuk pelaksanaan pekerjaan fisik sebelum tahun anggaran berakhir.
Perlu Penjelasan Pemerintah
Data keuangan daerah dan aktivitas LPSE menunjukkan bahwa hingga awal Juli, akselerasi belanja pembangunan belum tercermin secara signifikan. Kondisi ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran, tetapi menjadi indikator yang layak dijelaskan kepada publik agar proses pembangunan dapat dipahami secara transparan.
Sarannews akan meminta tanggapan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, termasuk UKPBJ, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan OPD teknis, mengenai penyebab rendahnya realisasi belanja modal, progres paket-paket strategis yang belum diumumkan, serta langkah percepatan yang disiapkan agar target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelaksanaan pekerjaan.[red]








