
TAPAKTUAN | SNN — Semangat kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan tengah berada di titik nadir. Harapan untuk membawa pulang Tambahan Penghasilan Pegawai (TC/TPP) secara penuh selama 12 bulan di tahun anggaran 2026 ini harus pupus. Pasalnya, tunjangan yang kerap menjadi urat nadi penggerak motivasi para abdi negara tersebut dipastikan hanya akan mengalir hingga bulan Juni.
Lantas, memasuki semester kedua dari Juli hingga Desember nanti, ASN Aceh Selatan mau apa?
Pertanyaan tajam ini wajar mengemuka seiring dengan lesunya denyut nadi perkantoran di pusat pemerintahan Aceh Selatan dalam beberapa hari terakhir. Kepastian mengenai pemotongan alokasi TC yang hanya dianggarkan untuk enam bulan pertama sebagai imbas dari kebijakan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 langsung memukul telak mental para pegawai.
Gairah Kerja yang Padam di Tengah Jam Dinas
Dampak dari rasionalisasi anggaran ini tidak bisa disembunyikan dan langsung tergambar jelas secara kasat mata. Pantauan di lapangan, khususnya di area Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan Kantor Bappeda Aceh Selatan pada Selasa (7/7/2026), menunjukkan pemandangan yang tak lazim untuk hari kerja.
Menjelang sore, tepatnya sekitar pukul 15.24 WIB, area parkir yang biasanya berjejal kendaraan roda dua dan empat milik para pegawai tampak sangat sepi. Lengangnya area parkir ini berbanding lurus dengan minimnya aktivitas di dalam ruangan, membuktikan indikasi kuat terjadinya penurunan kedisiplinan dan gairah kerja secara massal.
Menagih Janji Manis Sang Bupati dan Realita Angka
Kekecewaan para pegawai, khususnya di level staf, tidak lagi terbendung. Rasa frustrasi ini memuncak karena kebijakan pemotongan tersebut dinilai bertolak belakang dengan komitmen kepala daerah.
Sejumlah PNS “rendahan” di lingkungan Kantor Bappeda Aceh Selatan dengan nada kecewa kembali mengungkit komitmen Bupati Aceh Selatan. “Padahal Bapak Bupati Haji Mirwan pernah berjanji akan mengembalikan pembayaran TC minimal Rp 1 juta per bulan untuk setiap ASN,” ungkap salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Janji manis tersebut terasa semakin pahit jika disandingkan dengan realita yang ada. Berdasarkan keterangan di lapangan, jumlah nominal TC yang selama ini dibayarkan dalam enam bulan berjalan (Januari–Juni 2026) nyatanya masih sangat jauh panggang dari api, terutama bagi staf biasa.
Berikut adalah rincian besaran TC yang selama ini diterima oleh pegawai per bulannya (sebelum dipotong pajak):
Bagi para abdi negara, nominal yang jumlahnya tak seberapa ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan penopang ekonomi keluarga dan hak esensial untuk menjaga mesin birokrasi agar tetap berjalan optimal.
“Coba lihat sendiri dampaknya, suasana perkantoran menjadi jauh lebih sepi. Jika ingin menjaga semangat dan etos kerja ASN dalam melayani masyarakat, hak-hak seperti TC ini seharusnya tetap dibayarkan penuh 12 bulan sesuai janji,” tegas ASN lainnya.
Kini, bola panas berada di tangan para pengambil kebijakan di Pemkab Aceh Selatan. Jika persoalan pemotongan hak tunjangan ini tidak segera dievaluasi dan dicarikan jalan keluarnya melalui transparansi alokasi pergeseran anggaran, bukan tidak mungkin mesin birokrasi pemerintahan di Aceh Selatan hanya akan berjalan “setengah kopling” hingga akhir tahun.[red]





TAPAKTUAN | SNN — Semangat kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan tengah berada di titik nadir. Harapan untuk membawa pulang Tambahan Penghasilan Pegawai (TC/TPP) secara penuh selama 12 bulan di tahun anggaran 2026 ini harus pupus. Pasalnya, tunjangan yang kerap menjadi urat nadi penggerak motivasi para abdi negara tersebut dipastikan hanya akan mengalir hingga bulan Juni.
Lantas, memasuki semester kedua dari Juli hingga Desember nanti, ASN Aceh Selatan mau apa?
Pertanyaan tajam ini wajar mengemuka seiring dengan lesunya denyut nadi perkantoran di pusat pemerintahan Aceh Selatan dalam beberapa hari terakhir. Kepastian mengenai pemotongan alokasi TC yang hanya dianggarkan untuk enam bulan pertama sebagai imbas dari kebijakan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 langsung memukul telak mental para pegawai.
Gairah Kerja yang Padam di Tengah Jam Dinas
Dampak dari rasionalisasi anggaran ini tidak bisa disembunyikan dan langsung tergambar jelas secara kasat mata. Pantauan di lapangan, khususnya di area Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan Kantor Bappeda Aceh Selatan pada Selasa (7/7/2026), menunjukkan pemandangan yang tak lazim untuk hari kerja.
Menjelang sore, tepatnya sekitar pukul 15.24 WIB, area parkir yang biasanya berjejal kendaraan roda dua dan empat milik para pegawai tampak sangat sepi. Lengangnya area parkir ini berbanding lurus dengan minimnya aktivitas di dalam ruangan, membuktikan indikasi kuat terjadinya penurunan kedisiplinan dan gairah kerja secara massal.
Menagih Janji Manis Sang Bupati dan Realita Angka
Kekecewaan para pegawai, khususnya di level staf, tidak lagi terbendung. Rasa frustrasi ini memuncak karena kebijakan pemotongan tersebut dinilai bertolak belakang dengan komitmen kepala daerah.
Sejumlah PNS “rendahan” di lingkungan Kantor Bappeda Aceh Selatan dengan nada kecewa kembali mengungkit komitmen Bupati Aceh Selatan. “Padahal Bapak Bupati Haji Mirwan pernah berjanji akan mengembalikan pembayaran TC minimal Rp 1 juta per bulan untuk setiap ASN,” ungkap salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Janji manis tersebut terasa semakin pahit jika disandingkan dengan realita yang ada. Berdasarkan keterangan di lapangan, jumlah nominal TC yang selama ini dibayarkan dalam enam bulan berjalan (Januari–Juni 2026) nyatanya masih sangat jauh panggang dari api, terutama bagi staf biasa.
Berikut adalah rincian besaran TC yang selama ini diterima oleh pegawai per bulannya (sebelum dipotong pajak):
Bagi para abdi negara, nominal yang jumlahnya tak seberapa ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan penopang ekonomi keluarga dan hak esensial untuk menjaga mesin birokrasi agar tetap berjalan optimal.
“Coba lihat sendiri dampaknya, suasana perkantoran menjadi jauh lebih sepi. Jika ingin menjaga semangat dan etos kerja ASN dalam melayani masyarakat, hak-hak seperti TC ini seharusnya tetap dibayarkan penuh 12 bulan sesuai janji,” tegas ASN lainnya.
Kini, bola panas berada di tangan para pengambil kebijakan di Pemkab Aceh Selatan. Jika persoalan pemotongan hak tunjangan ini tidak segera dievaluasi dan dicarikan jalan keluarnya melalui transparansi alokasi pergeseran anggaran, bukan tidak mungkin mesin birokrasi pemerintahan di Aceh Selatan hanya akan berjalan “setengah kopling” hingga akhir tahun.[red]