Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Langkah pengurus baru Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) di bawah komando Haji Kamaruddin patut mendapat catatan tersendiri. Manuver mereka dan sederet tokoh menemui Anggota DPR RI, Irmawan, di Banda Aceh baru-baru ini adalah sinyal taktis yang positif. Ini menunjukkan bahwa mesin lobi politik menuju Jakarta menembus sekat-sekat birokrasi local telah resmi dihidupkan.
Sebagai langkah awal, manuver ini berhasil mencuri perhatian publik. Namun, di balik jabat tangan hangat dan publikasi di ibu kota provinsi tersebut, terdapat ujian realitas ketatanegaraan yang jauh lebih keras. Membuka “pintu Senayan” memang mensyaratkan kelihaian lobi politis, namun untuk merobohkan tembok Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kementerian Dalam Negeri, yang dibutuhkan adalah peluh dari kerja teknokratis.
Publik pesisir barat-selatan kini mengingat dengan jelas komitmen kepengurusan baru ini. Di ruang akademik Universitas Teuku Umar (UTU), sebuah janji strategis telah diucapkan: akan ada penyempurnaan konsep, restrukturisasi pergerakan, dan penyusunan kembali kajian naskah akademik dan startegi yang relevan dengan kondisi kekinian.
Lebih dari itu, pengurus baru telah memancangkan target ambisius berupa “Program 100 Hari Kerja” yang akan bermuara pada sebuah pertemuan kolosal (Deklarasi) seluruh elemen pesisir.
Kini, argo 100 hari tersebut sedang berjalan. Waktu bergulir tanpa kompromi. Jika KP3 ABAS hanya mengandalkan lobi politik bermodalkan dokumen usulan tahun 2003 yang tak lagi sinkron dengan postur demografi dan fiskal hari ini, langkah mereka hanya akan berujung pada romantisme sejarah. Jakarta di tahun 2026 bekerja dengan bahasa angka, rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan potensi kemandirian wilayah; bukan sekadar kuantitas dukungan politik.
Fase “bulan madu” kepengurusan baru telah usai. Publik kini menunggu eksekusi nyata dari janji di kampus UTU yang disampaikan juga dalam pertemuan dengan Anggota DPR-RI baru-baru ini. Masyarakat pesisir tidak lagi sekadar membutuhkan update foto lobi elite, melainkan lembaran-lembaran draf akademik yang rasional, komprehensif, dan mampu menjawab keraguan banyak pihak terkait tapal batas maupun potensi ekonomi kawasan.
Pertemuan kolosal yang direncanakan di ujung 100 hari kerja nanti harus menjadi panggung pembuktian data, bukan panggung pidato tanpa arah. Jika tenggat waktu tersebut terlewati tanpa ada cetak biru akademik yang solid dan undangan resmi konsolidasi lintas kabupaten, KP3 ABAS berisiko besar kehilangan momentum sejarahnya, dan membiarkan kepercayaan publik pesisir kembali menguap ke udara.
Kita menanti, apakah argo 100 hari ini akan melahirkan sebuah tonggak sejarah baru, atau sekadar menjadi janji manis yang kedaluwarsa di tengah jalan. Rakyat pesisir sedang mengawal.[red]









