Kasputra Ditunjuk sebagai Plt Kepala DLH, Bupati Aceh Selatan Rombak Jajaran Pejabat

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Tapaktuan | SNN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat administrator. Dalam rangkaian kebijakan tersebut, Kasputra, ST., M.M. ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengisi kekosongan jabatan pasca rotasi pejabat.
Rotasi jabatan itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.22/177/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Keputusan Nomor 821.23/178/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator. Sementara penugasan Kasputra sebagai Plt Kepala DLH dituangkan dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor 800/180/2026 yang berlaku efektif mulai 6 Juli 2026.
Salah satu perubahan pada jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama adalah bergesernya Teuku Masrizal, S.Hut., M.Si. dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Staf Ahli Bupati Aceh Selatan Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan. Untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi di DLH, Bupati kemudian menunjuk Kasputra yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup sebagai pelaksana tugas kepala dinas hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Selain mengisi jabatan strategis pada level pimpinan tinggi pratama, rotasi kali ini juga mencakup sejumlah pejabat administrator di berbagai perangkat daerah, termasuk sekretaris dinas, kepala bidang, camat, sekretaris kecamatan, lurah, dan jabatan administrator lainnya sebagai bagian dari penataan organisasi pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya saat pelantikan, Bupati Aceh Selatan menegaskan bahwa pengangkatan pejabat telah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi. Menurutnya, penyegaran birokrasi dilakukan untuk memastikan pemerintahan berjalan lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, responsif, berorientasi pada hasil, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi pengelolaan anggaran, mendorong inovasi, serta mempererat kolaborasi antarseluruh perangkat daerah demi mewujudkan visi pembangunan “Aceh Selatan yang Maju, Produktif dan Madani.”
Kasputra Berpengalaman di Bidang Perencanaan dan Lingkungan Hidup
Penunjukan Kasputra sebagai Plt Kepala DLH menambah tanggung jawab baru bagi birokrat yang telah mengabdi lebih dari dua dekade di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
ASN kelahiran Labuhanhaji, 4 Maret 1975 itu memulai kariernya sebagai staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada 2002. Setelah itu ia dipercaya sebagai Kepala Seksi Perencanaan pada Dinas Pendidikan, kemudian bertugas di Dinas Pertambangan sebelum bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup pada 2017 sebagai Kepala Seksi Perencanaan. Berkat pengalaman di bidang perencanaan, Kasputra kemudian dipercaya menjabat Kepala Bidang Program, hingga akhirnya menduduki jabatan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup sebelum ditunjuk sebagai Plt Kepala DLH.
Dari sisi akademik, Kasputra merupakan lulusan Sarjana Teknik Informatika dan Magister Manajemen. Selain berkiprah di birokrasi, ia juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan, di antaranya pernah menjadi Ketua Bidang Kerja Sama Kelembagaan Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Labuhanhaji (IPPML), serta menjabat Ketua Bidang Pengembangan Kelembagaan Pengurangan Risiko Bencana Aceh Selatan sejak 2018.
Dengan pengalaman yang didominasi bidang perencanaan dan lingkungan hidup, Kasputra diharapkan mampu menjaga kesinambungan program serta memastikan pelayanan Dinas Lingkungan Hidup tetap berjalan optimal selama masa transisi kepemimpinan.[red]









