Tragedi Malaysia: PMI Aceh dan Bayinya Tewas Dibunuh

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN — Tragedi memilukan menimpa pekerja migran Indonesia asal Aceh Tamiang, Aceh. Putri Hensy Aprilda, perempuan berusia 22 tahun yang merupakan yatim piatu, bersama bayinya yang baru berusia beberapa hari ditemukan tewas di Sepang, Selangor, Malaysia. Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan.
Informasi tersebut terungkap setelah Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, mengonfirmasi adanya laporan dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur dan Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia. Identifikasi korban dilakukan secara bersama antara tim di Malaysia dan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri.
Pelaku diduga seorang perempuan warga Malaysia. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengamankan pelaku pada 19 Juni 2026. Saat ini pelaku menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia. Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan motif utang piutang. PDRM disebut telah mengantongi bukti kuat terkait tindak pidana tersebut.
Jika terbukti bersalah, pelaku menghadapi ancaman hukuman berat berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai hukum Malaysia.
Bayi korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat dan dibawa ke Rumah Sakit Klang dalam kondisi telah meninggal dunia. Saat ini jenazah bayi berada di Rumah Sakit Shah Alam, sementara jenazah Putri Hensy berada di Rumah Sakit Serdang, Selangor.
Haji Uma menjelaskan pihaknya telah menugaskan Tim GAB Malaysia untuk mendampingi seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemulangan ke kampung halaman. Koordinasi juga terus dilakukan dengan KBRI Kuala Lumpur agar proses tersebut berjalan dengan baik.
Proses pemulangan jenazah memerlukan biaya yang tidak sedikit. Diperkirakan diperlukan dana sebesar Rp36 juta. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Haji Uma telah berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, para tokoh masyarakat setempat, serta membuka donasi melalui Grup Aceh Bersatu dan Grup Aceh Meutuah di Malaysia.
Putri Hensy dikenal sebagai yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana di Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang. Korban telah bekerja di Malaysia selama sekitar tiga tahun. Kasus ini kembali menggarisbawahi rapuhnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
KBRI Kuala Lumpur berkomitmen terus mengawal proses penyidikan oleh pihak PDRM serta memastikan pengurusan jenazah korban berjalan lancar. (Red)








