Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
ACEH SELATAN| SNN – Aroma tak sedap kembali mengendus dari balik dinding birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Perpanjangan masa pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian hingga 10 Agustus 2026 bukanlah sebuah prestasi atau wujud pemberian kesempatan yang luas bagi publik. Sebaliknya, ini adalah sebuah anomaly atau bahkan sebuah tamparan keras bagi sistem meritokrasi di daerah ini.
Mengapa dua dinas yang dikenal memiliki postur anggaran besar alias dinas “basah” ini justru sepi peminat? Jawabannya melampaui urusan teknis syarat administrasi; ini berkaitan erat dengan matinya kepercayaan kader birokrat akibat kuatnya cengkeraman politik balas budi.
Sindrom “Kuda Pacu” dan Rombongan ‘Intat Linto’
Bukan rahasia lagi jika di akar rumput aparatur sipil negara (ASN) Aceh Selatan, rumor mengenai keberadaan “Calon Putra Mahkota” telah lama berdengung kencang. Figur yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di kedua dinas tersebut disinyalir memiliki kartu as berupa kedekatan emosional sebagai eks Tim Sukses (Timses) pada perhelatan Pilkada masa lalu. Ketika figur dengan gerbong politik sekuat itu ikut menyodorkan berkas pendaftaran, muncul sebuah chilling effect, efek gentar yang masif di kalangan ASN potensial lainnya.
Para pejabat Eselon III yang sebenarnya memiliki kompetensi mumpuni memilih untuk “tahu diri” dan melipat berkas mereka rapat-rapat. Mereka enggan mendaftar bukan karena tidak mampu, melainkan karena menolak sekadar dijadikan “kuda pacu” atau rombongan ‘intat linto’ (pengantar pengantin). Mereka sangat sadar bahwa kehadiran mereka dalam seleksi ini hanyalah formalitas belaka, sekadar penggembira yang bertugas mengantarkan sang ‘pengantin’ menuju kursi kekuasaannya.
Dalam aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan BKN, sebuah proses lelang jabatan minimal harus diikuti oleh 3 atau 4 pendaftar yang memenuhi syarat demi menciptakan iklim kompetisi yang sah di atas kertas. Ketika ASN berbondong-bondong memboikot pendaftaran tersebut, skenario yang disusun rapi terancam berantakan. Perpanjangan pendaftaran yang dilakukan saat ini pada akhirnya dicurigai bukan untuk menjaring talenta terbaik, melainkan upaya panitia seleksi (Pansel) untuk “merayu” pelamar pelengkap demi menyelamatkan legitimasi lelang jabatan sang Putra Mahkota.
Matinya Meritokrasi di Altar Balas Budi
Ketika jabatan struktural strategis dinilai berdasarkan lembar piagam pemenangan pemilu dan kedekatan lingkaran dalam, maka di saat itulah sistem meritokrasi gugur di altar politik transaksional.
Konflik kepentingan (conflict of interest) yang kental terlihat kasat mata. Seorang Plt yang menguasai anggaran dinas, memegang kendali atas bawahan, dan memiliki akses penuh pada fasilitas jabatan, dibiarkan bertarung di “kandang” sendiri tanpa adanya pembatasan ketat. Ini jelas bukan kompetisi yang adil (fair game). Jika proses instan dan terkesan kejar tayang ini dipaksakan terus berjalan, maka lelang jabatan JPT tidak lebih dari sekadar pemutihan administratif atas praktik bagi-bagi jatah kekuasaan.
Dampak dari tragedi ini tidak main-main. Dinas Kesehatan mengurus nyawa rakyat dan Dinas Pertanian menopang hajat hidup para petani di Aceh Selatan. Jika nahkoda yang terpilih di dua instansi vital ini lahir dari proses transaksional, mereka tidak akan pernah berutang budi pada masyarakat, melainkan pada elite politik yang memberikan mereka karpet merah. Akuntabilitas anggaran daerah dipertaruhkan, dan rakyat kembali menjadi korban terjauh.
Pansel Harus Berani Waras
Redaksi SaranNews secara tegas mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) JPT Aceh Selatan untuk menjaga sisa-sisa marwah birokrasi yang ada.
Masa depan tata kelola pemerintahan di Aceh Selatan membutuhkan birokrat petarung yang lahir dari keringat kompetensi, bukan birokrat kosmetik yang dipasang untuk membayar utang politik masa lalu. Sudah saatnya panggung sandiwara ‘intat linto’ birokrasi ini dihentikan.
(Tim Redaksi / SaranNews.net)









