Enam Tahun Rehan Tak Bisa Berjalan, Setelah Bupati Turun Tangan, Publik Bertanya: Selama Ini Pemerintah ke Mana?

ACEH SELATAN | SNN – Kunjungan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terhadap Rehan, seorang anak yatim yang dilaporkan telah enam tahun tidak mampu berjalan, tentu menjadi kabar baik. Terlebih, orang nomor satu di Aceh Selatan itu langsung menginstruksikan agar Rehan dibawa ke RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan untuk mendapatkan penanganan medis.
Langkah cepat tersebut patut diapresiasi. Setidaknya, kini Rehan mendapat perhatian langsung dari kepala daerah. Namun, di balik kabar yang mengharukan itu, terselip sejumlah pertanyaan yang barangkali tidak kalah penting daripada dokumentasi kunjungan pejabat.
Enam tahun bukan waktu yang singkat. Lantas, selama itu pula, ke mana sistem pelayanan kesehatan dan sosial pemerintah bekerja?
Apakah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan selama ini tidak memiliki data mengenai kondisi sosial dan kesehatan masyarakatnya? Ataukah data itu sebenarnya tersedia, tetapi belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi tindakan nyata bagi warga yang membutuhkan?
Bukankah pemerintah memiliki perangkat yang menjangkau hingga ke tingkat gampong? Ada keuchik beserta aparatur desa, pemerintah kecamatan, puskesmas, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Sosial. Belum lagi berbagai mekanisme pendataan masyarakat miskin, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas.
Dengan perangkat pemerintahan yang demikian panjang, seharusnya seorang anak yang bertahun-tahun mengalami keterbatasan fisik tidak sulit untuk teridentifikasi dan mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya.
Tentu, belum diketahui secara lengkap apakah Rehan sebelumnya pernah mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, atau pendampingan pemerintah. Hal tersebut perlu dijelaskan oleh instansi terkait agar publik tidak menarik kesimpulan sepihak.
Namun, justru di situlah letak persoalan yang perlu dipertanyakan.
Jika Rehan telah terdata, bagaimana riwayat penanganannya? Jika belum terdata, mengapa kondisi yang berlangsung selama enam tahun itu belum terjangkau oleh sistem pendataan pemerintah?
Jangan-jangan yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pemerintah yang cepat datang ketika sebuah persoalan mencuat, melainkan pemerintah yang sudah mengetahui persoalan warganya jauh sebelum kamera dan pemberitaan datang.
Pertanyaan berikutnya bahkan lebih mengusik: apakah hanya Rehan yang mengalami kondisi demikian?
Siapa yang bisa memastikan tidak ada lagi “Rehan-Rehan” lain di pelosok Aceh Selatan? Anak-anak yang tidak mampu berjalan, warga lanjut usia yang terbaring sakit, penyandang disabilitas yang kesulitan memperoleh pelayanan, atau keluarga miskin yang bertahun-tahun bergulat dengan persoalan kesehatan tanpa pendampingan memadai.
Apakah mereka semua sudah terdata? Sudah dikunjungi? Sudah mendapatkan pelayanan? Atau masih ada yang menunggu kisah hidupnya ditemukan dan diangkat ke ruang publik?
Tentu akan menjadi ironi apabila di tengah kemajuan teknologi informasi dan berbagai program pendataan sosial, kondisi masyarakat justru lebih dahulu diketahui melalui pemberitaan daripada teridentifikasi melalui mekanisme pelayanan pemerintahan.
Pemerintah daerah semestinya tidak harus menunggu persoalan menjadi viral untuk mengetahui ada warga yang membutuhkan pertolongan.
Sebab, masyarakat memerlukan pemerintah yang hadir sebelum berita menjadi ramai, bukan hanya setelah keadaan mengundang perhatian.
Sekali lagi, kepedulian Bupati Mirwan terhadap Rehan merupakan tindakan positif yang layak mendapat tempat dalam pemberitaan. Tetapi apresiasi atas langkah tersebut tidak seharusnya menutup ruang evaluasi terhadap sistem pemerintahan yang telah berjalan selama bertahun-tahun, termasuk pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Pergantian kepala daerah tidak berarti tanggung jawab pelayanan masyarakat ikut terputus. Puskesmas tetap bekerja, aparatur gampong tetap menjalankan tugas, dan perangkat daerah tetap memiliki kewajiban melayani masyarakat.
Kini, kasus Rehan seharusnya menjadi momentum bagi Pemkab Aceh Selatan untuk membuka data dan mengevaluasi mekanisme penjangkauan masyarakat rentan, bukan sekadar mengakhiri persoalan dengan kunjungan dan rujukan ke rumah sakit.
Publik tentu berharap Rehan mendapatkan penanganan medis terbaik dan pendampingan berkelanjutan. Namun, publik juga berhak mengetahui bagaimana pemerintah memastikan tidak ada warga lain yang menghadapi persoalan serupa tanpa bantuan yang memadai.
Pada akhirnya, kepedulian pemerintah tidak cukup diukur dari seberapa cepat pejabat mendatangi warga yang sedang menjadi perhatian, tetapi juga dari seberapa jauh pemerintah mampu menemukan warganya yang membutuhkan pertolongan meskipun tidak pernah masuk pemberitaan.
Karena rakyat tidak seharusnya menjadi viral terlebih dahulu hanya untuk memastikan bahwa dirinya terlihat oleh pemerintah.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












