Enam Daerah di Aceh Sudah Masuk Kontrak Rp1,53 Triliun, Tender Sekolah Rakyat Tahap IIIb Kembali Dibuka, Bagaimana Nasib Aceh Selatan?

ACEH SELATAN | SNN – Di tengah belum adanya kepastian pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Aceh Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ternyata telah mengontrakkan dua paket pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Aceh dengan total nilai sekitar Rp1,53 triliun yang mencakup enam kabupaten/kota.
Bahkan, penelusuran SaranNews terhadap informasi pengadaan terbaru menemukan bahwa Kementerian PU kembali membuka tender pembangunan Sekolah Rakyat Tahap IIIb Provinsi Aceh-1 pada akhir Oktober 2026.
Namun, Kabupaten Aceh Selatan belum tercantum dalam enam lokasi pembangunan yang sebelumnya dikontrakkan, sementara kepastian masuknya daerah tersebut dalam program pembangunan tahap berikutnya juga belum diperoleh.
Kondisi ini menjadi perhatian di tengah belum tuntasnya persoalan penyediaan lahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, setelah sejumlah calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat sebelumnya berganti dan hingga kini belum terdapat kepastian penetapan lokasi pembangunan gedung permanen.
Enam Daerah di Aceh Masuk Kontrak Rp1,53 Triliun
Berdasarkan publikasi resmi Kementerian PU pada 3 Februari 2026, pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Provinsi Aceh dilaksanakan melalui dua paket pekerjaan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026.
Paket pertama, yakni Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1, memiliki nilai kontrak Rp782,29 miliar dengan pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk melalui kerja sama operasi (KSO).
Paket tersebut mencakup pembangunan di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bireuen, dan Kota Lhokseumawe.
Sementara paket kedua, Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 2, memiliki nilai kontrak Rp757,05 miliar dengan pelaksana PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Adapun lokasi pekerjaan paket kedua meliputi Kabupaten Nagan Raya, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Kementerian PU sebelumnya menyebut pembangunan paket Aceh 1 dijadwalkan berlangsung selama 240 hari kalender, mulai 28 November 2025 hingga 25 Juli 2026.
Sedangkan paket Aceh 2 dimulai 18 Desember 2025 dengan target penyelesaian 14 Agustus 2026.
Meski demikian, jadwal tersebut merupakan target kontrak awal. Perkembangan realisasi fisik terkini dan status serah terima seluruh lokasi masih memerlukan konfirmasi terbaru dari Kementerian PU.
Dari enam kabupaten/kota yang tercantum dalam dua paket tersebut, Kabupaten Aceh Selatan belum termasuk sebagai lokasi pembangunan.
Tender Sekolah Rakyat Tahap IIIb Aceh Kembali Diumumkan
Perkembangan terbaru ditemukan dalam pengumuman tender pekerjaan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap IIIb Provinsi Aceh-1, dengan kode tender 10178628000.
Paket tersebut berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum, dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data pengadaan yang ditelusuri redaksi, paket tersebut dibuat pada 28 Oktober 2026, dengan tahapan pengumuman pascakualifikasi dimulai pada 30 Oktober 2026.
Informasi pengadaan mencantumkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp440,62 miliar, dengan lokasi pekerjaan yang tercatat berada di Kabupaten Pidie Jaya.
Sesuai jadwal yang dipublikasikan, tahapan pemasukan penawaran berlangsung hingga 11 November 2026, sedangkan pengumuman pemenang direncanakan pada 26 November 2026.
Penandatanganan kontrak dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 7 Desember 2026.
Dengan demikian, paket tersebut masih dalam proses tender dan belum dapat dinyatakan sebagai pekerjaan yang telah berkontrak.
Meski lokasi yang tercantum dalam informasi pengadaan adalah Kabupaten Pidie Jaya, rincian keseluruhan wilayah yang tercakup dalam paket tersebut masih perlu dipastikan melalui dokumen pemilihan dan penjelasan resmi pihak Kementerian PU.
Hingga penelusuran ini dilakukan, belum ditemukan informasi yang memastikan Kabupaten Aceh Selatan termasuk dalam paket Tahap IIIb tersebut.
Kementerian PU Rencanakan 100 Lokasi Tahap III
Sementara itu, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU melalui publikasi pada 21 Oktober 2026 menyampaikan perkembangan rencana pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III.
Pemerintah pusat disebut sedang memproses rencana pembangunan Sekolah Rakyat pada 100 lokasi di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 lokasi direncanakan berada di Pulau Sumatera, 21 lokasi di Jawa, 18 lokasi di Kalimantan, 18 lokasi di Sulawesi, tujuh lokasi di Bali dan Nusa Tenggara, tiga lokasi di Kepulauan Maluku, serta lima lokasi di Papua.
Namun, publikasi tersebut belum merinci seluruh kabupaten/kota yang masuk dalam rencana pembangunan Tahap III.
Karena itu, belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Aceh Selatan termasuk dalam salah satu lokasi yang sedang diproses pemerintah pusat.
Aceh Selatan Masih Bergelut dengan Persoalan Lahan
Berbeda dengan enam daerah yang telah masuk paket konstruksi Tahap II, proses pengusulan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Selatan masih menghadapi sejumlah persoalan terkait kesiapan lokasi.
Dalam pemberitaan SaranNews pada 1 November 2026, Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan, Eja Rinanda Irma, membenarkan bahwa Pemkab kini mengusulkan lahan sekitar tujuh hektare di Gampong Aur Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur.
Menurut Eja, lokasi tersebut telah disurvei, tetapi penyelesaian sertifikat tanah masih ditunggu.
“Sudah disurvey, kita hanya sedang menunggu selesai sertifikat tanah,” ujar Eja kepada SaranNews, Minggu (1/11/2026).
Eja juga menjelaskan bahwa setelah proses sertifikasi selesai, Pemkab bersama Bupati Aceh Selatan berencana melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU.
Audiensi tersebut dimaksudkan untuk memperoleh kepastian apakah Aceh Selatan dapat masuk dalam pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III tahun 2026.
Sementara itu, Camat Labuhanhaji Timur, Azhar, menjelaskan bahwa lahan yang diusulkan memiliki luas sekitar tujuh hektare dengan mekanisme hibah.
Azhar juga membenarkan bahwa survei calon lokasi telah melibatkan unsur Dinas Sosial, PUPR, dan Dinas Pertanahan.
Namun, pihak kecamatan saat memberikan keterangan belum menerima surat resmi penetapan lokasi pembangunan dari pemerintah pusat.
Persiapan Delapan Hektare di Ujung Batu–Cacang Tak Berlanjut
Persoalan kesiapan lahan di Aceh Selatan semakin menjadi perhatian setelah penelusuran terbaru SaranNews mengungkap bahwa sebelumnya terdapat persiapan calon lokasi seluas sekitar delapan hektare di kawasan perbatasan Gampong Ujung Batu dan Gampong Cacang, Kecamatan Labuhanhaji.
Berdasarkan keterangan Keuchik Gampong Tengah Baru, Hindon, persiapan lokasi tersebut berlangsung sekitar Agustus 2026 dengan melibatkan sejumlah pemerintah gampong dan masyarakat pemilik tanah.
Hindon menyebut para pemilik lahan telah membuat surat pernyataan kesediaan melepas tanah masing-masing untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Bahkan, menurut keterangannya, berkas-berkas persiapan tersebut telah diserahkan kepada Kepala Bidang (Kabid) Aset, dan kabarnya dokumen tersebut ikut disertakan sebagai kelengkapan persyaratan ke Pusat.
Secara terpisah, Keuchik Gampong Pisang, Kasidong, juga membenarkan bahwa dirinya terlibat langsung dalam proses persiapan lokasi hingga kegiatan pematokan lahan.
“Iya, kami terlibat langsung dalam proses dan sampai ikut langsung melakukan pematokan lahan di lokasi,” ungkap Kasidong kepada SaranNews.
Kasidong turut menyerahkan dokumentasi foto yang menurut keterangannya memperlihatkan kegiatan pematokan tersebut.
Namun, hingga kini, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai hasil akhir evaluasi lokasi Ujung Batu–Cacang maupun alasan rencana pembangunan di kawasan tersebut tidak dilanjutkan.
Perkembangan tersebut semakin menambah pertanyaan mengenai proses penentuan dan perubahan calon lokasi Sekolah Rakyat Aceh Selatan.
Apakah Kesiapan Lahan Menjadi Kendala?
Kementerian PU sebelumnya menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat permanen Tahap II menggunakan lahan sekitar lima hingga sepuluh hektare yang disediakan pemerintah daerah.
Namun, kecukupan luas tanah belum otomatis menjamin suatu lokasi memenuhi seluruh persyaratan pembangunan.
Aspek legalitas kepemilikan, kesesuaian tata ruang, kondisi teknis, aksesibilitas, dan kesiapan infrastruktur pendukung tetap menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Dengan demikian, meskipun calon lokasi Ujung Batu–Cacang disebut memiliki luas delapan hektare dan Aur Peulumat sekitar tujuh hektare, keduanya belum dapat dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan pembangunan tanpa adanya hasil evaluasi resmi.
Pertanyaannya, apakah proses penyediaan dan penyelesaian administrasi lahan oleh Pemkab Aceh Selatan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi belum masuknya daerah tersebut dalam paket pembangunan yang telah diumumkan pemerintah pusat?
Atau terdapat pertimbangan lain terkait prioritas pembangunan, kesiapan teknis, penjadwalan, dan penganggaran di tingkat kementerian?
Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat, ditengah beredarnya isu miring atas kebijakan Bupati terkait gonta-ganti calon Lokasi SR Aceh selatan saat ini.
Kepastian Pembangunan Aceh Selatan Masih Dinantikan
Meski kegiatan pendidikan Sekolah Rakyat di Aceh Selatan telah berjalan dengan memanfaatkan fasilitas sementara di gedung SKB Labuhanhaji, pembangunan gedung permanen masih menjadi harapan yang membutuhkan kepastian realisasi.
Di tengah sejumlah daerah lain di Aceh yang telah memperoleh kontrak pembangunan dan munculnya tender tahap berikutnya, posisi Aceh Selatan dalam rencana pembangunan permanen belum diketahui secara pasti.
Kejelasan ini menjadi penting mengingat rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Selatan telah bergulir sejak 2025, sementara proses penyediaan lahan masih mengalami perkembangan dan perubahan calon lokasi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diharapkan dapat memberikan penjelasan menyeluruh mengenai kesiapan lahan, hasil evaluasi lokasi sebelumnya, perkembangan administrasi lokasi terbaru, serta sejauh mana komunikasi dan pengusulan kepada kementerian telah dilakukan.
Demikian pula Kementerian PU diharapkan dapat menjelaskan apakah Aceh Selatan telah masuk dalam daftar usulan atau perencanaan pembangunan Tahap III, termasuk persyaratan yang masih harus dipenuhi.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh dokumen penetapan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat khusus Kabupaten Aceh Selatan.
Redaksi SaranNews akan terus menelusuri perkembangan pengadaan dan meminta penjelasan dari instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun pemerintah pusat, untuk memastikan status sebenarnya dari rencana pembangunan tersebut.
Sebab, di tengah berjalannya pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Aceh, masyarakat Aceh Selatan juga membutuhkan kepastian mengenai kapan fasilitas pendidikan permanen yang direncanakan itu dapat direalisasikan.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












