SARAN NEWS | SUBULUSSALAM – Pemerintahan Kota (Pemko) Subulussalam di bawah kepemimpinan Rasyid Bancin dan Nasir Kombih (Rabbani) yang baru menjabat pada Tahun Anggaran (TA) 2025 kini menghadapi sorotan tajam. Fraksi Partai Golkar DPRK Subulussalam secara resmi mengusulkan penggunaan hak interpelasi menyusul adanya temuan defisit anggaran yang mencapai Rp 109 miliar pada Minggu, 18 Januari 2026.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Subulussalam, T. Raypa, menyampaikan usulan tersebut melalui siaran pers resminya sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dewan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan utama pengajuan interpelasi ini adalah munculnya angka defisit anggaran baru sebesar Rp 109 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Angka tersebut tercantum dalam rincian utang per Desember 2025 yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam.
Menurut T. Raypa, kondisi keuangan daerah yang mengkhawatirkan ini memerlukan penjelasan terbuka dari Walikota agar DPRK dan masyarakat luas dapat memahami secara utuh apa penyebab serta dampak yang akan ditimbulkan terhadap keuangan daerah. Selain persoalan defisit, Fraksi Golkar juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana Bantuan Presiden untuk penanganan bencana senilai Rp 4 miliar. Hal ini dinilai perlu diklarifikasi agar tidak memicu polemik maupun kecurigaan di tengah masyarakat.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang hingga saat ini belum kunjung dilantik. Padahal, mereka merupakan putra-putri daerah yang telah lama mengabdi dan sudah dinyatakan lulus seleksi. Terkait berbagai persoalan tersebut, T. Raypa menegaskan sikap partainya melalui hak konstitusional yang dimiliki dewan.
“Fraksi Golkar ingin menjalankan fungsi konstitusional DPRK untuk memastikan tidak ada kebijakan pemerintah daerah yang merugikan rakyat. Kami juga ingin memastikan Walikota dapat mempertanggungjawabkan seluruh kebijakan strategis tersebut secara terbuka di hadapan Paripurna DPRK nantinya,” tegas T. Raypa dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa pengajuan hak interpelasi ini tidak didasari oleh niat untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan sebagai mekanisme demokrasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Subulussalam. Lebih lanjut, Raypa menegaskan bahwa Fraksi Golkar akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait kepemimpinan Rabbani.
“Kami menampung seluruh masukan dari masyarakat Kota Subulussalam, aspirasi itu nantinya akan kami himpun dan kami sampaikan secara langsung kepada Walikota dalam pelaksanaan hak interpelasi DPRK nantinya,” pungkas T. Raypa menutup keterangannya.[JA]











