Tagih Janji Pusat, Wagub Aceh dan BRA Bahas Pemenuhan Hak Korban Konflik dan Eks Kombatan di Setneg

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
JAKARTA | sarannews.net – Pemerintah Aceh kembali merajut komunikasi strategis dengan Pemerintah Pusat guna menagih realisasi amanat perdamaian yang belum tuntas. Merespons undangan resmi dari Sekretariat Negara (Setneg) RI, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, melakukan pertemuan penting di Kantor Setneg, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Dalam lawatan tersebut, Wagub Fadhlullah turut didampingi oleh Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, serta Staf Khusus Gubernur Aceh, T. Irsyadi. Rombongan dari Serambi Mekkah ini diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.
Pertemuan ini menjadi forum krusial untuk mengoordinasikan sejumlah agenda strategis yang masih menggantung terkait implementasi menyeluruh Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.
Ketua BRA, Jamaluddin, membeberkan bahwa fokus utama pembahasan di atas meja adalah implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki. Pasal ini berkaitan langsung dengan tanggung jawab dan kewajiban negara dalam pemenuhan hak-hak ekonomi dan sosial bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat sipil korban konflik, serta para korban dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.
“Pembahasan ini adalah upaya konkrit kita untuk memperkuat komitmen bersama. Menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang sudah berjalan lebih dari dua dekade ini harus dibarengi dengan pemenuhan hak-hak keadilan dan kesejahteraan yang diamanatkan dalam MoU Helsinki,” tegas Jamaluddin.
Selain membedah butir 3.2.5, forum tertutup tersebut juga menjadi wadah bagi Pemerintah Aceh untuk mendesak penyelesaian berbagai sisa agenda regulasi dan kebijakan afirmatif turunan dari kesepakatan damai yang kerap tertunda.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang bersedia membuka ruang diskusi.
“Kita berharap sinergi dan komunikasi intensif ini tidak sekadar koordinasi, melainkan wujud nyata pengawalan implementasi MoU Helsinki. Kesejahteraan masyarakat Aceh, khususnya para korban konflik, adalah tolok ukur dari keberhasilan perdamaian itu sendiri,” urai Fadhlullah.
Pertemuan strategis ini menegaskan posisi Pemerintah Aceh yang akan terus mengawal dan menagih komitmen Pemerintah Pusat agar seluruh butir MoU Helsinki diimplementasikan secara utuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [red]









