12 Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkab Aceh Besar Mulai Seleksi Terbuka

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Aceh Besar | SNN – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama guna mengisi 12 posisi kepala perangkat daerah yang masih kosong definitif. Pengisian jabatan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas birokrasi sekaligus mempercepat jalannya program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, menyebut kebutuhan akan pimpinan organisasi perangkat daerah yang memiliki kemampuan manajerial, inovasi, dan kepemimpinan menjadi tantangan utama pemerintah saat ini.
“Daerah membutuhkan pejabat yang mampu bekerja cepat, adaptif, dan memiliki visi pembangunan yang jelas. Karena itu seleksi ini diharapkan melahirkan pimpinan yang benar-benar siap menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Bahrul Jamil di Kota Jantho, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi agar menghasilkan pejabat profesional tanpa intervensi maupun praktik titipan jabatan.
Menurutnya, seluruh peserta akan bersaing dengan ukuran yang sama melalui tahapan penilaian yang mengacu pada ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun jabatan yang dibuka meliputi Sekretaris DPRK, Inspektur, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Sosial.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai 11 hingga 25 Juni 2026. Sementara penerimaan berkas berlangsung pada 12 sampai 26 Juni 2026 di Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Aceh Besar.
Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta, di antaranya berstatus PNS, minimal berpendidikan S-1 atau D-IV, berpangkat paling rendah Pembina (IV/a), serta memiliki pengalaman jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun.
Peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman jabatan yang relevan minimal lima tahun, berusia paling tinggi 56 tahun saat pelantikan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki rekam jejak dan integritas yang baik.
Tahapan seleksi mencakup verifikasi administrasi dan penelusuran rekam jejak, assessment center, penulisan makalah dan presentasi, hingga wawancara akhir. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 17 Juli 2026.
Bahrul berharap seleksi terbuka tersebut dapat menjadi ruang bagi ASN terbaik untuk berkontribusi lebih besar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Aceh Besar.
“Yang dicari bukan sekadar pejabat pengisi kursi, tetapi pemimpin yang mampu membawa perubahan dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (Sr)









