Soroti Transisi Budaya Agraris ke Urban, HMI Adab UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Simposium Peradaban

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh sukses menyelenggarakan Simposium Peradaban di Aula Mini Fakultas Adab dan Humaniora kampus setempat, Selasa (30/6/2026).
Mengangkat tema krusial, “Demografi dan Urbanisasi: Migrasi Penduduk dari Desa ke Kota Memicu Pergeseran Nilai Agraris ke Budaya Urban”, acara ini menjadi ruang respons akademis terhadap fenomena sosial kontemporer yang kian masif.
Kegiatan ilmiah yang dihadiri oleh 43 peserta ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Syarifuddin, M.Ag., Ph.D. Kehadiran unsur pimpinan fakultas turut didampingi oleh Ketua Program Studi (Prodi) Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI), Ruhamah, M.Ag. Selain itu, jajaran alumni senior komisariat seperti Dr. Zulhelmi, S.S., MHSc., dan Miftahul Huda, S.Hum., juga tampak hadir memberikan dukungan penuh.
Di bawah komando Siti Zarima selaku Ketua Panitia dan dukungan M. Alvin selaku Ketua Umum HMI Komisariat Adab dan Humaniora, simposium ini menghadirkan dua pemateri berkompeten untuk mengupas tuntas fenomena urbanisasi dari dua sudut pandang berbeda.
Pemateri pertama, Dr. Muhajir Al-Fairusy, M.A., akademisi Antropologi Agama dan Budaya di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, membedah dinamika sosial dari aspek kultural. Ia menyoroti anatomi nilai yang bergeser dari karakter komunal (gotong royong) menjadi individualis-transaksional.
Lebih lanjut, Dr. Muhajir menjelaskan krisis identitas yang memicu hambatan psikososial bagi kaum migran saat beradaptasi di ruang urban. Sebagai solusi atas degradasi sosial akibat menipisnya ruang kebersamaan di kota modern, ia menawarkan gagasan sintesis budaya berupa strategi membawa etika positif pedesaan ke dalam gaya hidup urban (Ruralizing the City).
Sementara itu, tinjauan dari lensa hukum dan kebijakan publik disampaikan oleh Yulfan, S.H., M.H. Sosok yang juga dikenal sebagai Deputi Direktur LSM Komunitas Tikar Pandan dan Managing Partner di Kantor Hukum Yulfan & Rekan ini, membawakan materi bertajuk “Otonomi Khusus Aceh dan Tata Kelola Migrasi Desa-Kota dalam Perspektif Hukum Tata Negara”.
Dalam sesinya, Yulfan menguraikan empat sub-materi strategis, mencakup kewenangan Pemerintah Aceh dalam pemerataan pembangunan, serta politik hukum Otonomi Khusus (Otsus) untuk penguatan ekonomi gampong (desa).
Ia menggarisbawahi urgensi sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam mengendalikan laju urbanisasi. Menurutnya, diperlukan rekonstruksi kebijakan daerah yang berbasis pada prinsip keadilan sosial dan desentralisasi asimetris.
Secara keseluruhan, simposium ini diharapkan mampu mengedukasi generasi muda bahwa pergeseran nilai agraris ke budaya urban bukan sekadar angka statistik, melainkan tantangan nyata peradaban masa depan. Melalui forum ini, kader HMI dan mahasiswa diajak untuk tidak sekadar menjadi penonton pasif, melainkan mengambil peran sebagai agen perubahan yang merawat nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan di tengah derasnya arus masyarakat modern.[red]
Penulis/Pengirim: Siti Zarima (Mahasiswa Prodi SKI UIN Ar-Raniry)









