Dua Warga Aceh Tamiang Terjebak TPPO hingga Penjara Madagaskar

KUALA SIMPANG | SNN — Nasib naas menimpa dua warga Kabupaten Aceh Tamiang yang tergiur tawaran pekerjaan bergaji besar. Mereka kini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan ditahan di penjara kepolisian Madagaskar, Afrika.
Keduanya adalah Muhammad Renza (26) dan Melisa Habib (23). Berdasarkan kronologi yang beredar, keduanya semula dijanjikan akan bekerja di Australia dengan iming-iming gaji menggiurkan. Namun alih-alih mendarat di Benua Kanguru, keduanya justru terdampar di Madagaskar dan ditangkap serta ditahan oleh kepolisian setempat.
Kasus ini terkuak setelah keluarga kedua korban melaporkan kondisi mereka kepada Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi. Laporan itu diterima bupati pada Kamis (20/8) sore, dan sejak itu pemerintah kabupaten langsung bergerak cepat.
Langkah Diplomatik Dijalankan
Armia Pahmi memastikan dirinya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Madagaskar untuk memperjuangkan kepulangan kedua warganya. Pemerintah kabupaten kini berupaya memetakan posisi hukum keduanya di negara setempat sekaligus memastikan proses pemulangan ke Indonesia berjalan.
Langkah diplomatik tersebut dipilih sebagai jalan utama, mengingat kedua warga tersebut sedang berhadapan dengan proses hukum di negara penahanan. Komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan perwakilan Indonesia di Madagaskar juga terus dilakukan secara intensif.
Sebelumnya, pada awal Agustus, anggota DPD RI asal Aceh juga telah menyurati KBRI untuk meminta perlindungan bagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Afrika. Sikap serius berlapis dari pemerintah daerah hingga wakil rakyat menunjukkan kasus ini mendapat perhatian penuh.
Peringatan Modus Lama Berbalut Janji Baru
Kasus ini kembali menegaskan pola lama perdagangan orang: perekrutan lewat tawaran kerja luar negeri dengan gaji di atas rata-rata, tanpa jalur resmi penempatan pekerja migran. Para korban kerap baru menyadari tertipu setelah berada di negara tujuan yang bahkan berbeda dari yang dijanjikan.
Pemerintah daerah berharap proses pemulangan Renza dan Melisa dapat segera terealisasi agar mereka kembali berkumpul dengan keluarga. Warga juga diingatkan untuk selalu memeriksa legalitas penawaran kerja luar negeri melalui jalur resmi sebelum berangkat. (Red)
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












