Langsung ke konten utama

Dukung Syariat Islam, Wagub Aceh Minta PT TASPEN Salurkan Zakat Lewat Baitul Mal

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Dukung Syariat Islam, Wagub Aceh Minta PT TASPEN Salurkan Zakat Lewat Baitul Mal
Dukung Syariat Islam, Wagub Aceh Minta PT TASPEN Salurkan Zakat Lewat Baitul Mal

BANDA ACEH, SaranNews.net — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), meminta PT TASPEN (Persero) untuk turut berkontribusi aktif dalam mendukung tata kelola syariat di Aceh dengan menyalurkan zakat perusahaannya melalui Baitul Mal Aceh.

Harapan tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

“Kami meminta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” tegas Fadhlullah dalam sambutannya.

Fadhlullah menekankan bahwa Provinsi Aceh memiliki kekhususan hukum dan aturan tata kelola berbasis syariat Islam, termasuk dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. Oleh karena itu, seluruh BUMN, BUMD, maupun lembaga keuangan yang beroperasi di wilayah Aceh diharapkan dapat menyesuaikan dan mendukung keberadaan lembaga resmi daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga menceritakan keterikatan emosionalnya dengan TASPEN. Ia mengungkapkan bahwa sewaktu menjabat sebagai anggota DPR RI, dirinya berada di komisi yang membidangi pengawasan kinerja PT TASPEN.

“Dulu saat di DPR RI, salah satu tugas saya adalah mengawal dan mengawasi langsung kinerja lembaga TASPEN,” kenangnya.

Capaian Kinerja dan Kemitraan Strategis Bank Aceh Syariah

Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, Hendra Supardi, memaparkan kemajuan signifikan dari kemitraan yang terjalin antara Bank Aceh dan PT TASPEN. Perpanjangan PKS terkait Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) yang disepakati sejak Mei 2026 lalu berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam hasil evaluasi berkala.

Hendra mencatat, hingga Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran dana pensiun dengan total nominal mencapai Rp157,4 miliar. Penyaluran tersebut dilakukan melalui empat Kantor Cabang Koordinator utama, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.

“Bank Aceh secara konsisten memastikan seluruh pelaporan administrasi, mulai dari SPTB, SPTJM, otentikasi, hingga laporan pendukung lainnya diselesaikan tepat waktu sesuai standar ketat PT TASPEN,” jelas Hendra.

Selain keandalan administrasi, Bank Aceh Syariah juga memperluas jangkuan layanannya melalui kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi para calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota se-Aceh, bekerja sama dengan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.

Langkah ini diperkuat dengan pelatihan serta sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi para supervisor dan petugas khusus jaringan cabang Bank Aceh yang telah rampung dilaksanakan pada Juni 2026. Tidak hanya fokus pada urusan pencairan gaji pensiun, Bank Aceh juga berkomitmen memberdayakan para purnatugas melalui pembinaan program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi BUP bersama TASPEN, sekaligus memberikan pelayanan bernilai tambah bagi para pensiunan,” pungkas Hendra.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.