Langsung ke konten utama

Cari Solusi Kejelasan Status Blang Padang, Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Langsung Lokasi

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Cari Solusi Kejelasan Status Blang Padang, Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Langsung Lokasi
Cari Solusi Kejelasan Status Blang Padang, Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Langsung Lokasi

BANDA ACEH, SaranNews.net — Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat mulai mengambil langkah konkret dalam mengurai persoalan kejelasan status dan pengelolaan Lapangan Blang Padang. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung kawasan terbuka hijau tersebut pada Rabu (19/8/2026) sore.

Peninjauan lapangan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta pejabat lintas instansi terkait. Kehadiran jajaran pimpinan pusat dan daerah ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi riil lapangan seluas 8,9 hektare itu sekaligus memetakan solusi hukum yang tepat.

Sebagaimana diketahui, status lahan Blang Padang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi. Area ini menjadi perhatian publik karena berada di antara klaim historis sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman dan pengelolaannya di lapangan yang selama ini dijalankan oleh TNI AD.

Di sela-sela peninjauan, Wagub Aceh bersama Wamendagri dan unsur Forkopimda berdialog mengenai berbagai alternatif penyelesaian. Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini melalui koordinasi dan komunikasi yang harmonis bersama pemerintah pusat.

Proses penyelesaian persoalan Blang Padang dipastikan akan tetap menjunjung tinggi aspek hukum, catatan sejarah, kepentingan masyarakat umum, serta prinsip kemaslahatan Aceh. Pemerintah Aceh berharap sinergi ini dapat melahirkan titik temu yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.