Diduga Tahan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu, Disdikbud Aceh Selatan Dipertanyakan Menjelang Hari Raya

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
ACEH SELATAN | SNN – Memasuki minggu ketiga bulan Mei, nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Selatan masih terkatung-katung. Pasalnya, mereka diduga belum menerima pembayaran gaji semenjak resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS.
Keluhan ini kian mengemuka seiring dengan semakin dekatnya perayaan hari raya. Taufiq, salah seorang tenaga PPPK-PW, mengungkapkan keresahannya kepada sarannews.net. Ia mengaku haknya belum juga dibayarkan sejak Surat Keputusan (SK) pengangkatannya diterbitkan.
“Sejak di-SK-kan di dinas pendidikan ini hingga sekarang saya belum menerima gaji PPPK Paruh Waktu, Bang. Ini sudah mau hari raya lagi, bagaimanalah nasib kami ini. Sudah upah memang kecil, tidak dibayar pula,” keluh Taufiq penuh kekecewaan.
Namun, ironisnya, penundaan pembayaran ini diduga kuat tidak disebabkan oleh ketiadaan anggaran di kas daerah. Pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan menyatakan bahwa dana tersebut sebenarnya sudah disalurkan ke dinas terkait.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD, Lidia Sari, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sejak pekan lalu.
“Dari dinas pendidikan sudah terbayar hari Selasa, kami keluarkan SP2D-nya. Kalau masalah apa kendalanya, coba konfirmasi ke dinas terkait. Kalau kami di perbendaharaan, begitu Surat Perintah Membayar (SPM) masuk langsung kami proses, apalagi menyangkut gaji PPPK-PW,” jelas Lidia.
Lidia juga menambahkan bahwa pihaknya telah membayarkan dana tersebut sesuai dengan pengajuan SPM yang diserahkan oleh Disdikbud, yakni untuk alokasi gaji bulan Januari hingga April.
Keterangan dari pihak BPKD ini sontak memunculkan tanda tanya besar di kalangan pegawai. Mengingat SP2D telah cair sejak pekan lalu, lambatnya distribusi gaji ke rekening masing-masing pegawai mengindikasikan adanya kendala atau dugaan penahanan dana di tingkat Disdikbud Aceh Selatan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Aceh Selatan masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait mandeknya hak ribuan tenaga pendidik paruh waktu tersebut.[red]









