BUNGKAM KONTROL PUBLIK? FORMAKI KECAM SIKAP KADISDIK ACEH DI TENGAH SKANDAL DAN MEGA PROYEK

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN – Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh. Pernyataan tersebut dinilai berpotensi kuat membatasi ruang pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di provinsi tersebut.
Koordinator Wilayah FORMAKI, Fadhlul Hilmi atau yang akrab disapa Along, menyebut pernyataan Kadisdik itu tidak bisa dipandang sebagai persoalan komunikasi biasa. Sikap yang terkesan defensif ini justru mencuat di saat Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh tengah memegang kendali atas proyek dan anggaran dalam jumlah raksasa, sekaligus sedang disorot atas berbagai polemik.
“Publik tentu wajar curiga,” tegas Along pada Sabtu (23/5/2026).
Kecurigaan FORMAKI tentu bukan tanpa dasar. Berdasarkan penelusuran terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026, Disdik Aceh tercatat mengelola lebih dari 1.300 paket penyedia dan ratusan item kegiatan swakelola. Total estimasi anggarannya ditaksir mencapai ratusan miliar, bahkan menyentuh angka triliunan rupiah. Di tengah guyuran dana fantastis tersebut, kondisi ini justru menuntut keterbukaan informasi dan pengawasan maksimal, bukan malah membangun narasi yang bisa ditafsirkan sebagai pembatasan kontrol sosial masyarakat.
Lebih tajam lagi, FORMAKI menelanjangi sederet persoalan krusial yang kini tengah membelit internal Disdik Aceh:
Along mengingatkan dengan keras agar jangan sampai muncul kesan di mata publik bahwa ada pihak-pihak tertentu di Disdik yang mulai merasa “gerah” dan terganggu dengan pengawasan masyarakat. Terutama terkait potensi permainan proyek, dugaan penyimpangan anggaran, hingga penyalahgunaan wewenang.
FORMAKI juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan Aceh sama sekali belum steril dari cengkeraman tindak pidana korupsi. Jejak hitam masa lalu masih membekas kuat di ingatan publik, salah satunya adalah kasus rasuah pengadaan wastafel Covid-19 bernilai puluhan miliar rupiah yang juga terjadi di lingkungan Disdik Aceh.
Oleh karena itu, FORMAKI menegaskan kembali posisi vital Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat sipil, dan pers sebagai pilar pengawasan demokrasi untuk menangkal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“LSM dan pers bukan musuh pemerintah. Yang harus dilawan adalah potensi korupsi, praktik kongkalikong proyek, permainan jabatan, dan budaya birokrasi tertutup yang merugikan rakyat,” pungkas Along.[red]









