Dinas Pendidikan ABDYA Zalimi PPPK Paruh Waktu? Lima Bulan Gaji Tak Dibayar, Bupati dan DPRK ikut Diam?

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Blang Pidie | SNN – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat Daya kini memantik sorotan serius publik.
Ironisnya, setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Safaruddin pada 9 Maret 2026 lalu, para PPPK Paruh Waktu justru mengaku belum menerima gaji selama lima bulan terakhir.
Padahal, saat penyerahan SK kepada 2.065 PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Setdakab Abdya itu, pemerintah daerah menyampaikan optimisme terhadap penguatan pelayanan publik dan dunia pendidikan di daerah.
Sebanyak 2.065 PPPK tersebut terdiri dari 314 tenaga kesehatan, 714 tenaga guru, dan 1.037 tenaga teknis.
Namun fakta di lapangan berbicara lain.
Hasil penelusuran sarannews.net menemukan bahwa hingga saat ini, PPPK Paruh Waktu tenaga guru dan tenaga teknis di jajaran Disdikbud Abdya disebut belum menerima pembayaran gaji sejak Januari 2026.
Jeritan para guru mulai terdengar.
Salah seorang guru PPPK Paruh Waktu yang ditemui media, dan meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir berdampak terhadap pekerjaannya, mengaku merasa diperlakukan tidak manusiawi.
“Sudah lima bulan upah kami belum dibayar. Ini sudah dekat Lebaran Haji tapi tidak ada kepastian. Kami dengar-dengar sebenarnya bagi kami yang sekitar 400 orang yang sebelumnya memang kontrak di dinas lalu jadi PPPK-PW itu uangnya sudah ada, tapi mengapa tidak juga dibayarkan,” ujarnya lirih.
Lebih menyayat lagi, guru tersebut mengaku telah mengabdi lebih dari dua dekade di dunia pendidikan.
“Saya sudah mengabdi lebih dari dua puluh tahun. Setiap hari aktif mengajar. Sungguh kami merasa terzalimi kalau begini,” katanya dengan nada kecewa.
Pernyataan itu seolah menjadi tamparan keras bagi wajah birokrasi pendidikan di Abdya.
Sebab di tengah pidato-pidato tentang peningkatan mutu pendidikan, masih ada guru yang harus menunggu berbulan-bulan hanya untuk mendapatkan hak dasar mereka: gaji.
Kepala Bidang di Disdikbud Abdya, Taleb, saat dikonfirmasi sarannews.net membenarkan bahwa terdapat sekitar 1.300 lebih PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disdikbud yang belum menerima pembayaran gaji sejak Januari 2026.
Bahkan, menurutnya, sekitar 400 orang di antaranya sebenarnya sudah memiliki ketersediaan anggaran untuk dibayarkan.
“Sebenarnya bagi mereka yang 400 ini sudah bisa dibayarkan gajinya karena dananya ada. Namun ada kebijakan lain dari pimpinan sehingga tidak dibayarkan juga,” ujar Taleb.
Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan yang lebih serius:
Jika dananya ada, lalu mengapa hak para guru dan tenaga teknis itu tetap ditahan?
Taleb menyebut kemungkinan adanya pertimbangan “kecemburuan sosial” apabila sebagian dibayar dan sebagian lainnya belum.
Namun publik tentu bertanya, Apakah rasa “keadilan birokrasi” harus dibayar dengan membiarkan ribuan pegawai hidup tanpa kepastian nafkah selama lima bulan?
Lebih jauh, kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sekadar keterlambatan administratif biasa. Sebab persoalan tersebut menyangkut hak tenaga pendidikan yang setiap hari tetap bekerja, tetap mengajar, tetap hadir di sekolah, namun tidak memperoleh hak finansialnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, Gusvizarni, S.Pd., maupun Sekretaris Dinas, Saiful, S.Pd.I., MM, yang telah dihubungi berkali-kali melalui telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi.
Sikap diam para pejabat ini justru memperbesar kekecewaan para PPPK Paruh Waktu. Publik kini menunggu sikap tegas Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya dan Bupati Abdya.
Jangan sampai ribuan guru dan tenaga teknis yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan pendidikan justru dibiarkan menanggung beban hidup sendirian, sementara pemerintah hanya sibuk dengan seremoni penyerahan SK dan pidato formalitas.
Karena bagi para PPPK Paruh Waktu itu, SK tanpa gaji bukanlah kesejahteraan. Melainkan ironi.[red]









