Aliansi Rakyat Aceh Siap Kawal Tuntas Sidang Perdana Aktivis Mahasiswa di PN Sigli

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Banda Aceh | SNN – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menyatakan sikap tegas untuk mengawal penuh jalannya sidang perdana kasus dugaan pembungkaman terhadap dua aktivis mahasiswa. Persidangan ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sigli pada Kamis (21/5/2026).
Kasus yang menyeret nama Muhammad Pria Al Ghadzi (Tuma) dan Mirzatul Akmal ini memantik reaksi keras dari berbagai elemen sipil. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menilai perkara ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan batu ujian bagi kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di lingkungan pendidikan. Kedua aktivis tersebut selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan dugaan korupsi kampus serta memperjuangkan transparansi.
“Kami akan mengawal sidang ini sampai tuntas. Jangan ada lagi pembungkaman terhadap mahasiswa yang berani menyuarakan kebenaran. Kampus harus menjadi ruang bebas berpikir dan bebas menyampaikan kritik, bukan tempat menakut-nakuti aktivis,” tegas perwakilan Aliansi Rakyat Aceh dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (20/5/2026).
Lebih lanjut, Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menekankan bahwa upaya kriminalisasi terhadap nalar kritis mahasiswa tidak boleh menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Aceh. Suara mahasiswa dipandang sebagai agen kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi, yang tidak seharusnya diintimidasi melalui tekanan atau proses hukum yang sarat akan kepentingan.
Sebagai bentuk solidaritas, Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi pergerakan untuk hadir langsung di PN Sigli. Kehadiran massa diharapkan mampu memberikan dukungan moral sekaligus memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa intervensi.
Mereka mengingatkan, apabila suara kritis terus dibungkam, maka masa depan demokrasi dan keberanian generasi muda dalam melawan ketidakadilan akan berada dalam ancaman serius.[red]









