Baitul Mal Aceh Selatan Buka Layanan Bantuan Biaya Pasien Rujukan di RSUYA Tapaktuan

  • Bagikan

Tapaktuan || sarannews, 8 Juni 2025 – Sebagai tindak lanjut dari Launching Program Bantuan Biaya Pasien Rujukan Untuk Penyakit Kronis Keluarga Miskin oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos pada tanggal 27 Mei 2025 di RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUYA) Tapaktuan, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan bersama Manajemen RSUYA bersepakat membuka layanan tambahan khusus program bantuan biaya pasien rujukan langsung layanan oleh Petugas Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan di RSUYA Tapaktuan. Langkah ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat miskin yang sedang menjalani proses rujukan medis akibat penyakit kronis, bukan saja ke Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan juga bisa langsung ke Loket Layanan di RSUYA Tapaktuan.

Program ini menyasar mustahik (penerima zakat) yang berasal dari keluarga miskin dan berdomisili di Kabupaten Aceh Selatan, dengan penghasilan maksimal Rp 873.318 per orang per bulan, sesuai SK Dewan Pengawas Baitul Mal Nomor 01 Tahun 2025. Adapun penyakit yang dibantu meliputi gagal jantung, stroke berat, kanker, thalasemia, gagal ginjal, bocor jantung, hidrosefalus, autoimun, tumor, dan penyakit kronis berat lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. demikian disampaikan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh selatan Gusmawi Mustafa, SE kepada Redaksi sarannews dalam release nya (8/6)

Dengan dibukanya layanan di RSUYA Tapaktuan, masyarakat kini memiliki dua pilihan lokasi untuk mengakses informasi dan pengajuan bantuan, yaitu:

Loket Layanan Baitul Mal di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan

Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan (Jalan D.I. Panjaitan No.19, Komplek Dinas Perkim / PU Lama)

Jam layanan di RSUYA:
Pagi: 10.00 – 12.00 WIB
Siang: 13.30 – 15.30 WIB
(Hari kerja: Senin – Jumat)

Layanan ini akan resmi dimulai pada tanggal 10 Juni 2025.

Program ini memberikan bantuan satu kali untuk setiap jenjang rujukan pasien:
RSU Tapaktuan: Rp 200.000 – Rp 400.000,-
RSU Banda Aceh / Medan: Rp 1.500.000,-
RSU Jakarta: Rp 5.000.000,-

Besar bantuan di Tapaktuan bervariasi tergantung lokasi domisili pasien, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 400.000, dengan total anggaran keseluruhan mencapai Rp 1,55 miliar.

Untuk mengajukan bantuan, pasien harus melampirkan dokumen seperti:
1. Surat permohonan bantuan
2. Fotokopi KTP & KK
3. SKTM dari keuchik
4. Foto pasien saat dirawat
5. Surat keterangan penyakit kronis
6. Surat rujukan yang masih berlaku
7. Fotokopi buku rekening aktif atas nama pasien atau keluarga inti, disertai surat kuasa

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, SE, menyampaikan bahwa pembukaan layanan di rumah sakit merupakan bentuk kepekaan terhadap situasi lapangan.
“Banyak pasien dan keluarga tidak sanggup bolak-balik ke kantor kami yang berjarak tempuh kurang lebih 6 KM dari Rumah Sakit. Dengan hadirnya layanan di RSUYA, kami ingin proses ini lebih cepat dan ringan bagi mustahik,” tegasnya.

Pihak RSUYA, melalui Direktur RSUD, juga menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen dalam mendukung pelayanan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin.

INFO LENGKAP DAN LAYANAN
📍 RSUD dr. H. Yuliddin Away, Tapaktuan
📍 Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan
📞 Hubungi Petugas Baitul Mal di lokasi layanan selama jam kerja.

Penulis: zamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *