Langsung ke konten utama

32 Ribu Hektare Sawah Aceh Belum Pulih Pascabanjir, Distanbun Akui Irigasi Rusak Hambat Tanam Padi

Redaksi
SNN
Penulis: RedaksiEditor: SNN
Kondisi lahan persawahan di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara yang belum pulih merata pascabanjir
Foto: Pemkab Aceh Utara

BANDA ACEH | SNN – Sebanyak 32.000 hektare dari total 40.000 hektare lahan sawah produktif di Aceh yang rusak diterjang banjir akhir 2025 lalu masih belum dapat ditanami kembali hingga Jumat (06/11/2026). Kerusakan jaringan irigasi serta tebalnya endapan lumpur membuat produksi gabah Aceh tahun 2026 merosot menjadi 1,5 juta ton.

Dalam keterangan resmi Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh yang dikutip Jumat (06/11/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distanbun Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, mengklaim realisasi penyerapan anggaran rehabilitasi Rp511 miliar dari Kementerian Pertanian telah mencapai 73 persen hingga 3 November 2026. Menurut klaim Distanbun Aceh, seluruh areal persawahan yang rusak ditargetkan selesai dipulihkan pada akhir Desember 2026 agar produksi gabah tahun 2027 dapat kembali menyentuh 1,7 juta ton.

“Berdasarkan laporan penyerapan keuangan dari berbagai daerah, hingga 3 November 2026 realisasinya sudah mencapai 73 persen. Artinya, kegiatan penanganan dan perbaikan sawah petani yang rusak akibat banjir di sejumlah daerah di Aceh sedang berjalan,” kata Azanuddin di Banda Aceh.

Realisasi Fisik Tertinggal dan Keluhan Petani

Namun, tingginya klaim penyerapan keuangan sebesar 73 persen tersebut belum sebanding dengan luasan fisik sawah yang benar-benar pulih di lapangan. Data Distanbun Aceh sendiri mencatat baru sekitar 8.000 hektare atau 20 persen dari total 40.000 hektare sawah terdampak yang selesai diperbaiki dan bisa ditanami sejak Juni 2026, dengan 3.000 hektare di antaranya telah dipanen pada Oktober 2026.

Azanuddin mengakui bahwa penyusunan dokumen teknis memakan waktu sekitar tiga bulan dan banyak lahan yang sudah dibersihkan dari lumpur tetap tidak bisa ditanami akibat rusaknya bendungan serta jaringan irigasi. “Kami menemukan ada lahan sawah yang sudah dibersihkan, tetapi belum bisa ditanami karena perbaikan jaringan irigasinya belum tuntas,” ungkapnya.

Dampak lambannya pemulihan irigasi itu dialami langsung oleh petani di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, di mana dari 1.200 hektare luas baku sawah baru sekitar 800 hektare yang dapat digarap kembali. Di Desa Mane Tunong dan Gampong Paloh Raya, sebagian petani bahkan terpaksa menganggur hampir setahun penuh dan kehabisan modal untuk membersihkan endapan lumpur.

“Kami di Paloh Raya seperti dianaktirikan. Kalau jadwal tanam tidak serentak begini, kami yang belakangan menanam sangat rugi karena saat padi kami mulai tumbuh, semua hama dari sawah lain yang sudah panen akan menyerang ke lahan kami,” keluh Hamdani (30), petani Gampong Paloh Raya, Jumat (06/11/2026).

Menjelang sisa waktu kurang dari dua bulan menuju tenggat akhir Desember 2026, para petani menagih bukti nyata penyelarasan perbaikan jaringan irigasi dan pengerukan lumpur pada 32.000 hektare sawah yang tersisa agar anggaran Rp511 miliar benar-benar memulihkan penghidupan warga tani. (red)

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.