Langsung ke konten utama

Tiga Pengadaan Rumah Fakir Miskin Baitul Mal Aceh Selatan Batal

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Tiga Pengadaan Rumah Fakir Miskin Baitul Mal Aceh Selatan Batal
Tiga Pengadaan Rumah Fakir Miskin Baitul Mal Aceh Selatan Batal

ACEH SELATAN | SNN — Tiga paket pengadaan pembangunan rumah layak huni bagi keluarga fakir dan miskin yang dikelola Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan terpantau berstatus “Paket Batal” pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Berdasarkan penelusuran SaranNews hingga Rabu, 17 September 2026, tiga paket yang dibatalkan tersebut masing-masing merupakan pekerjaan untuk Wilayah V, Wilayah VII, dan Wilayah X, dengan total nilai pagu mencapai Rp892,69 juta.

Paket Bantuan Pembangunan Baru Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Fakir dan Miskin (Wilayah V) tercatat dengan kode paket 11025187000. Paket tersebut memiliki pagu Rp334.759.500 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp334.336.329,45.

Pada laman SPSE, paket Wilayah V dinyatakan batal dengan alasan penyedia tidak memenuhi syarat kualifikasi sesuai Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP), bagian D Persyaratan Pelaku Usaha, Nomor IKP 5 Persyaratan Kualifikasi nomor 6.

Paket tersebut menggunakan metode Pengadaan Langsung untuk pekerjaan konstruksi yang bersumber dari APBD 2026. Dalam data SPSE juga tercatat hanya terdapat satu peserta non-tender.

Kondisi serupa ditemukan pada paket Wilayah VII dengan kode 11026873000. Paket tersebut memiliki nilai pagu Rp223.173.000 dan HPS sebesar Rp222.898.201,28.

SPSE mencantumkan alasan pembatalan yang sama, yakni penyedia tidak memenuhi syarat kualifikasi sebagaimana tercantum dalam BAB IV LDP, bagian D Persyaratan Pelaku Usaha, Nomor IKP 5 Persyaratan Kualifikasi nomor 6.

Paket Wilayah VII juga hanya tercatat memiliki satu peserta non-tender.

Sementara itu, paket Wilayah X dengan kode 11018597000 memiliki pagu Rp334.759.500 dan HPS Rp334.176.354,21. Paket tersebut juga dinyatakan batal karena penyedia tidak memenuhi persyaratan kualifikasi nomor 6 sebagaimana dirujuk dalam dokumen pemilihan.

Seperti dua paket lainnya, data SPSE pada paket Wilayah X juga mencatat satu peserta non-tender.

Dengan demikian, total pagu ketiga paket yang terpantau dibatalkan tersebut mencapai Rp892.692.000, sementara total HPS mencapai sekitar Rp891,41 juta.

Ketiga paket memiliki pola yang sama: merupakan pekerjaan konstruksi di bawah Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, menggunakan metode Pengadaan Langsung, masing-masing hanya mencatat satu peserta, dan dibatalkan dengan alasan penyedia tidak memenuhi persyaratan kualifikasi yang sama.

Namun, informasi yang ditampilkan pada halaman paket SPSE yang ditelusuri belum menjelaskan secara rinci bagian atau dokumen apa yang menyebabkan masing-masing penyedia dinyatakan tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi nomor 6.

Data yang tersedia juga belum cukup untuk memastikan apakah penyedia yang mengikuti ketiga paket tersebut merupakan perusahaan yang sama atau berbeda.

Pembatalan tiga paket tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan yang direncanakan merupakan pembangunan rumah layak huni yang diperuntukkan bagi keluarga fakir dan miskin di Kabupaten Aceh Selatan.

Hingga penelusuran dilakukan pada 17 September 2026, tiga paket tersebut yang terpantau SaranNews telah berstatus batal di laman LPSE.

SaranNews akan meminta konfirmasi kepada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan terkait rincian penyebab tidak terpenuhinya persyaratan kualifikasi, tindak lanjut terhadap paket yang dibatalkan, serta kepastian pelaksanaan pembangunan rumah bagi penerima manfaat di Wilayah V, VII, dan X.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.