Langsung ke konten utama

Disdikbud Aceh Selatan Buka Rincian Torso Jenazah Rp873 Juta: 95 Unit Dibeli, Disebar ke 64 SMP

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Disdikbud Aceh Selatan Buka Rincian Torso Jenazah Rp873 Juta: 95 Unit Dibeli, Disebar ke 64 SMP
Disdikbud Aceh Selatan Buka Rincian Torso Jenazah Rp873 Juta: 95 Unit Dibeli, Disebar ke 64 SMP

ACEH SELATAN | SNN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan akhirnya memberikan penjelasan terkait paket Pengadaan Torso Jenazah untuk SMP Tahun Anggaran 2026 yang memiliki pagu sebesar Rp873 juta.

Kepada SaranNews, Disdikbud Aceh Selatan menyebut pengadaan tersebut terdiri atas 95 unit torso jenazah dengan harga satuan Rp9.157.500, sehingga nilai kontrak akhirnya mencapai Rp869.962.500. Angka tersebut lebih rendah sekitar Rp3,03 juta dibandingkan pagu dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp873 juta.

Dalam RUP, paket berkode 67313747 itu sebelumnya hanya mencantumkan volume pekerjaan “1 Paket”, tanpa memperlihatkan jumlah unit barang yang akan dibeli. Paket tersebut menggunakan metode E-Purchasing dan bersumber dari APBD Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026.

Torso untuk Praktik Pengurusan Jenazah dan Anatomi

Disdikbud Aceh Selatan menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan torso jenazah adalah alat peraga pendidikan berupa patung atau manekin menyerupai tubuh manusia.

Menurut dinas, alat tersebut digunakan untuk simulasi tata cara pengurusan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani hingga menyolatkan jenazah.

Selain itu, torso tersebut disebut dapat digunakan sebagai media pembelajaran anatomi manusia untuk membantu siswa memahami struktur organ tubuh.

Spesifikasi yang disampaikan dinas antara lain berbahan fiber, berukuran panjang 130 sentimeter, lebar 30 sentimeter dan tinggi 16 sentimeter, serta dilengkapi tiga bantalan.

Dinas Sebut Berdasarkan Pemetaan Kebutuhan

Disdikbud juga memberikan penjelasan mengenai dasar pengadaan tersebut.

Menurut dinas, kebutuhan alat peraga dikaitkan dengan materi pengurusan jenazah dalam pembelajaran PAI/Fikih kelas IX serta pembelajaran IPA.

Selain kurikulum, dinas menyebut pengadaan alat peraga pendidikan didasarkan pada usulan sekolah, pemetaan kebutuhan alat peraga serta inventarisasi kondisi barang yang telah tersedia.

Disdikbud menyatakan telah melakukan inventarisasi alat peraga di sekolah sebelum anggaran pengadaan ditetapkan.

Dari hasil pemetaan dan inventarisasi tersebut, dinas menyimpulkan rata-rata SMP di Aceh Selatan membutuhkan torso jenazah untuk praktik pembelajaran PAI maupun IPA.

“Kami menginventarisasi kebutuhan, selanjutnya mengkalkulasikan dengan harga lalu ditetapkan anggaran sebesar Rp873 juta,” demikian penjelasan Disdikbud Aceh Selatan kepada SaranNews.

95 Unit Senilai Rp869,9 Juta

Disdikbud mengungkapkan volume “1 Paket” dalam RUP sebenarnya terdiri atas 95 unit torso jenazah.

Harga dalam surat pesanan disebut sebesar Rp9.157.500 per unit.

Dengan demikian: 95 unit × Rp9.157.500 = Rp869.962.500.

Nilai tersebut sekaligus menjadi nilai kontrak akhir pengadaan.

Penyedia barang disebut Paradigma Scientific, sementara surat pesanan diterbitkan pada 17 Juli 2026.

Tanggal tersebut berada dalam periode pemilihan penyedia yang sebelumnya direncanakan pada Juli 2026. Dalam RUP, pelaksanaan kontrak dijadwalkan berlangsung Juli hingga November 2026.

Disebar ke 64 SMP

Sebanyak 64 SMP di Aceh Selatan disebut ditetapkan sebagai penerima pengadaan tersebut.

Jumlah barang yang diterima masing-masing sekolah tidak sama. Menurut Disdikbud, terdapat sekolah yang memperoleh dua unit dan ada pula yang mendapatkan satu unit.

Dinas menyebut dasar penetapan penerima adalah karena 64 SMP tersebut sebelumnya belum memiliki torso jenazah.

Namun, dalam jawaban yang diterima SaranNews, Disdikbud belum merinci nama 64 SMP penerima maupun jumlah unit yang diterima masing-masing sekolah.

Informasi itu sebelumnya turut diminta redaksi untuk mengetahui pola pendistribusian 95 unit barang tersebut.

Dinas Klaim Realisasi Sudah 100 Persen

Meski dalam RUP pemanfaatan barang direncanakan mulai November 2026, Disdikbud menyatakan hingga saat ini realisasi pengadaan telah mencapai 100 persen. RUP sendiri mencantumkan jadwal pelaksanaan kontrak dari Juli sampai November 2026 dan pemanfaatan barang mulai November 2026.

“Realisasi sudah 100 persen, artinya 95 unit torso sudah diterima oleh sekolah penerima,” jelas dinas.

Disdikbud juga menegaskan barang tersebut telah didistribusikan kepada 64 SMP di Aceh Selatan.

Namun terdapat sejumlah informasi yang masih belum terjawab secara rinci.

Ketika redaksi menanyakan kapan distribusi dilakukan serta apakah telah tersedia berita acara pemeriksaan dan berita acara serah terima (BAST) kepada masing-masing sekolah, jawaban dinas hanya menyebut barang telah didistribusikan kepada 64 SMP.

Tanggal pendistribusian maupun keberadaan BAST belum dijelaskan.

Daftar Sekolah dan Dokumen Pendukung Belum Diberikan

SaranNews sebelumnya juga meminta keterbukaan sejumlah dokumen untuk keperluan verifikasi, antara lain kajian kebutuhan, rincian barang dan kuantitas, spesifikasi, harga satuan, surat pesanan atau kontrak E-Purchasing, nilai transaksi serta daftar sekolah penerima.

Namun, pada poin tersebut belum terdapat jawaban maupun dokumen yang disampaikan dalam keterangan yang diterima redaksi.

Demikian pula daftar lengkap 64 sekolah penerima beserta jumlah torso yang diterima masing-masing sekolah belum diberikan.

Dokumen tersebut penting untuk memverifikasi keterangan bahwa seluruh 95 unit telah direalisasikan dan didistribusikan, sekaligus mengetahui kesesuaian antara hasil pemetaan kebutuhan dengan distribusi barang di lapangan.

Masih Perlu Verifikasi Dokumen

Penjelasan Disdikbud telah menjawab sejumlah pertanyaan yang sebelumnya muncul dari RUP.

Dari sebelumnya hanya diketahui pagu Rp873 juta dengan volume “1 paket”, kini diketahui dinas menyebut paket tersebut terdiri atas 95 unit dengan harga Rp9.157.500 per unit, nilai transaksi akhir Rp869.962.500, disediakan oleh Paradigma Scientific dan diperuntukkan bagi 64 SMP.

Namun untuk memastikan keseluruhan proses dari perencanaan hingga distribusi, masih diperlukan dokumen pendukung, terutama hasil pemetaan kebutuhan, daftar 64 sekolah penerima beserta jumlah barang masing-masing, surat pesanan E-Purchasing, serta berita acara serah terima barang.

SaranNews tetap membuka ruang bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan untuk melengkapi dokumen dan informasi tersebut guna memastikan pengadaan senilai hampir Rp870 juta itu dapat diverifikasi secara utuh dari sisi perencanaan, harga, distribusi hingga pemanfaatannya di sekolah.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.