Langsung ke konten utama

Terima Audiensi Komisioner KPIA, Plt Sekda Aceh Dorong Pengawasan Penyiaran dan Literasi Digital

Dipublikasikan
MS
Redaksi
Penulis: Mutiara SyifaEditor: Redaksi
Terima Audiensi Komisioner KPIA, Plt Sekda Aceh Dorong Pengawasan Penyiaran dan Literasi Digital
Terima Audiensi Komisioner KPIA, Plt Sekda Aceh Dorong Pengawasan Penyiaran dan Literasi Digital

BANDA ACEH | SaranNews.net — Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., menerima audiensi jajaran Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pengawasan penyiaran serta peningkatan literasi digital masyarakat di Aceh.

Sinergi Ciptakan Ekosistem Penyiaran Sehat

Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda Aceh Taufik mengapresiasi peran dan dedikasi KPIA yang konsisten menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi publik di bidang penyiaran. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus mendukung serta melanjutkan kolaborasi yang telah terbangun demi menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas.

“Terima kasih dan apresiasi atas apa yang telah dilakukan KPIA selama ini. Apa yang sudah kita kolaborasikan akan kita lanjutkan. Mari kita terus bekerja sama untuk membangun Aceh,” ujar Taufik.

Fokus Pengawasan Media Digital dan Edukasi Sekolah

Sementara itu, Ketua KPIA M. Reza Fahlevi, M.Sos., memaporkan sejumlah kegiatan prioritas serta capaian pengawasan penyiaran di Aceh, di antaranya:

  • Pengawasan Media Internet: Melakukan pemantauan berkesinambungan terhadap konten penyiaran berbasis digital agar tetap sesuai dengan norma dan aturan.
  • Sosialisasi Regulasi di Sekolah: Mengedukasi kalangan pelajar dan generasi muda di berbagai daerah terkait etika serta regulasi media penyiaran.
  • Penguatan Literasi Digital: Mendorong masyarakat agar makin bijak dan kritis dalam menyaring serta memanfaatkan informasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Reza menilai, penguatan literasi digital dan pemahaman regulasi membutuhkan dukungan koordinasi yang erat dengan Pemerintah Aceh agar jangkauan edukasi ke masyarakat dapat semakin optimal.

Audiensi tersebut turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si., beserta jajaran pejabat Pemprov Aceh dan Komisioner KPIA.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.