Belanja Pegawai 65 Persen, Belanja Modal Banda Aceh Baru 27,65 Persen

Banda Aceh | SNN — Realisasi belanja modal Pemerintah Kota Banda Aceh hingga Agustus 2026 tercatat baru mencapai 27,65 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi belanja pegawai yang telah mencapai 65,16 persen.

Berdasarkan data postur APBD Kota Banda Aceh Tahun 2026, anggaran belanja modal ditetapkan sebesar Rp149,92 miliar. Hingga Agustus, realisasinya tercatat sekitar Rp41,46 miliar.
Sementara itu, belanja pegawai memiliki pagu sebesar Rp611,14 miliar dengan realisasi mencapai Rp398,24 miliar atau 65,16 persen.
Perbedaan tingkat realisasi tersebut terlihat cukup lebar. Serapan belanja pegawai telah melampaui 60 persen, sedangkan belanja modal belum mencapai 30 persen hingga delapan bulan tahun anggaran berjalan.
Secara keseluruhan, Belanja Daerah Kota Banda Aceh pada 2026 dianggarkan sebesar Rp1,520 triliun. Realisasinya hingga Agustus tercatat Rp771,55 miliar atau 50,75 persen.
Selain belanja pegawai dan belanja modal, Belanja Barang dan Jasa memiliki pagu sebesar Rp566,77 miliar. Hingga periode yang sama, anggaran tersebut terealisasi Rp249,36 miliar atau 44 persen.
Adapun kelompok Belanja Lainnya tercatat sebesar Rp192,55 miliar dengan realisasi Rp82,49 miliar atau 42,84 persen. Di dalam kelompok tersebut, realisasi Belanja Hibah tercatat sebesar Rp8,43 miliar dari pagu Rp44,46 miliar atau 18,96 persen. Sementara Belanja Bantuan Sosial baru terealisasi Rp1,67 miliar dari anggaran Rp7,76 miliar atau 21,58 persen.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,513 triliun. Hingga Agustus 2026, pendapatan yang telah terealisasi sebesar Rp891,99 miliar atau 58,95 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp435,97 miliar, sedangkan realisasinya mencapai Rp215,10 miliar atau 49,34 persen.
Pada komponen PAD, Pajak Daerah terealisasi 49,98 persen atau Rp109,24 miliar dari target Rp218,55 miliar. Retribusi Daerah tercatat sebesar Rp12,45 miliar dari target Rp26,74 miliar atau 46,58 persen.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat telah terealisasi sebesar Rp630,91 miliar dari pagu Rp939,40 miliar atau 67,16 persen.
Data tersebut merupakan postur APBD Pergeseran Kota Banda Aceh dengan realisasi sampai Agustus 2026. Dalam keterangan data disebutkan informasi diterima melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 29 Agustus 2026.
Rendahnya persentase realisasi belanja modal dibandingkan belanja pegawai dapat menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam pelaksanaan APBD pada sisa tahun anggaran 2026. Namun, data yang tersedia belum menjelaskan penyebab rendahnya serapan tersebut maupun proyek-proyek belanja modal yang belum terealisasi.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












