Tender Jembatan Peulokan Rp732 Juta Dimenangkan CV Poly Karya, Waktu Pelaksanaan Menjelang Akhir Tahun Disorot

ACEH SELATAN | SNN – Proyek Pembangunan Jembatan Desa Peulokan, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026, kini memasuki tahapan akhir proses tender. Namun, jadwal pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut mulai menjadi perhatian karena semakin dekat dengan berakhirnya tahun anggaran.
Berdasarkan hasil penelusuran melalui portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (08/11/2026), paket pekerjaan dengan kode tender 10178314000 tersebut memiliki pagu anggaran Rp732.350.000 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp732.333.000.
Paket yang berada di bawah Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Selatan itu diumumkan melalui proses tender yang dimulai pada 28 Oktober 2026.
Dari hasil tender yang tercantum dalam sistem LPSE, CV Poly Karya, perusahaan yang beralamat di Jalan Ir. Mohd. Taher Nomor 39, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, ditetapkan sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp724.863.135,31 dan harga negosiasi sebesar Rp720.000.000.
Sementara itu, berdasarkan dokumen uraian singkat pekerjaan, pembangunan jembatan tersebut direncanakan memiliki panjang 12,80 meter, dengan lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan umum, pekerjaan tanah dan geosintetik, serta pekerjaan struktur.
Pembangunan infrastruktur tersebut ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Jadwal Tender Mendekati Penghujung Tahun
Hal yang menjadi sorotan adalah jadwal pelaksanaan proyek yang semakin dekat dengan penutupan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan jadwal LPSE yang diakses pada 8 November 2026, masa sanggah berlangsung mulai 8 hingga 12 November 2026. Selanjutnya, tahapan penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak dijadwalkan berlangsung pada 12–19 November 2026.
Artinya, apabila penandatanganan kontrak baru terlaksana pada batas akhir jadwal tersebut, waktu yang tersisa hingga 31 Desember 2026 hanya sekitar enam pekan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan waktu pelaksanaan pekerjaan, terutama menyangkut durasi konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen kontrak dan kesiapan teknis pembangunan di lapangan.
Terlebih, pembangunan jembatan bukan sekadar pekerjaan konstruksi biasa. Pelaksanaannya memerlukan kesiapan desain teknis, material, tenaga kerja, peralatan, kondisi lokasi, serta pengendalian mutu pekerjaan agar struktur yang dibangun memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.
Kesiapan Perencanaan dan Pengawasan Dipertanyakan
Mengingat waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, sejumlah aspek menjadi penting untuk mendapat penjelasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Selatan selaku instansi penanggung jawab kegiatan.
Di antaranya menyangkut berapa lama durasi pelaksanaan fisik yang ditetapkan, kapan pekerjaan dijadwalkan dimulai, apakah lokasi dan dokumen perencanaan telah siap, serta bagaimana strategi pelaksana memastikan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak.
Selain itu, kesiapan konsultan pengawas dan pengendalian kualitas konstruksi juga menjadi aspek penting, terutama agar percepatan pekerjaan menjelang akhir tahun tidak mengorbankan mutu dan keselamatan bangunan.
Publik tentu mengharapkan agar penggunaan anggaran DOKA tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar penyelesaian administrasi menjelang tutup tahun anggaran.
Hingga penyusunan berita awal ini, Redaksi SaranNews masih perlu memperoleh penjelasan resmi dari pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Aceh Selatan maupun perusahaan pemenang tender terkait durasi kontrak, kesiapan teknis, dan target penyelesaian pekerjaan.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












