Langsung ke konten utama

Tanggapi Sorotan Publik, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Klarifikasi Pengadaan Al-Qur’an dan Kitab Rp50,53 Miliar

Dipublikasikan
Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Tanggapi Sorotan Publik, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Klarifikasi Pengadaan Al-Qur’an dan Kitab Rp50,53 Miliar
Foto; Dok Humas DPDA

BANDA ACEH | SaranNews.net — Dinas Pendidikan Dayah Aceh memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik terhadap pengadaan Al-Qur’an dan kitab yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Program ini dirancang untuk mendukung kebutuhan sarana pembelajaran santri serta memulihkan fasilitas dayah terdampak bencana.

Penerima Manfaat dan Rincian Sasaran Santri

Kepala Bidang Manajemen Sarana dan Prasarana sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Lian Sofyan, menjelaskan bahwa alokasi program menyasar 36.171 santri yang tersebar di 286 dayah di seluruh Aceh. Rincian penerima manfaat mencakup:

  • Jenjang Ula: 26.382 santri.
  • Jenjang Wustha: 5.917 santri.
  • Jenjang Ulya: 3.872 santri.

Bantuan ini juga diprioritaskan bagi dayah di wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi dan banjir pada November 2025 agar aktivitas pendidikan agama tetap berjalan optimal. Dari total populasi 252.933 santri di Aceh, bantuan ini difokuskan sebagai stimulus awal penunjang pembelajaran.

Klarifikasi Perbandingan Harga dan Struktur Pengadaan

Menjawab sorotan mengenai perbandingan harga kitab dengan platform marketplace, Lian menegaskan bahwa perbandingan harga harus dilakukan secara apple-to-apple atau setara. Harga pengadaan pemerintah tidak hanya menghitung harga fisik barang di etalase, melainkan mencakup seluruh struktur transaksi yang sah secara hukum:

  • Komponen Pajak: Kewajiban perpajakan negara yang melekat pada kontrak.
  • Logistik dan Distribusi: Biaya pengiriman dan penanganan hingga ke lokasi dayah penerima.
  • Spesifikasi dan Legalitas: Pemenuhan standar mutu, penerbit, cetakan, spesifikasi khusus, serta volume pekerjaan.

Berdasarkan sistem e-procurement INAPROC, nilai kontrak pengadaan Al-Qur’an dan kitab ini tercatat sebesar Rp50.532.491.850 dari total pagu anggaran Rp52.237.727.750. Pekerjaan tersebut terbagi ke dalam 71 paket pengadaan yang melibatkan 10 perusahaan penyedia.

Dinas Pendidikan Dayah Aceh menegaskan keterbukaannya terhadap masukan dan pengawasan publik. Pihaknya siap melakukan verifikasi ulang berbasis data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan guna menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan anggaran.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.