Langsung ke konten utama

Cegah Defisit Anggaran, Plt Sekda Aceh Minta Seluruh SKPA Matangkan Perubahan RKPA 2026

Dipublikasikan
A
Redaksi
Penulis: AprilyaEditor: Redaksi
Cegah Defisit Anggaran, Plt Sekda Aceh Minta Seluruh SKPA Matangkan Perubahan RKPA 2026
Cegah Defisit Anggaran, Plt Sekda Aceh Minta Seluruh SKPA Matangkan Perubahan RKPA 2026

BANDA ACEH | SaranNews.net — Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si., menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk secara serius dan terukur mempersiapkan penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun Anggaran 2026.

Instruksi mendasar tersebut disampaikan Taufik saat memimpin rapat koordinasi persiapan Perubahan RKPA 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (4/9/2026). Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Aceh guna memastikan seluruh tahapan penyesuaian program berjalan cepat, tertib, dan akuntabel.

Klasifikasi Program dan Penyesuaian Realistis

Plt Sekda Aceh menekankan bahwa seluruh SKPA wajib memperbarui dan memverifikasi data internal sesuai format yang telah ditetapkan Bappeda Aceh. Penyesuaian ini dipandang bukan sekadar prosedur administratif rutin, melainkan instrumen krusial untuk menyelaraskan program kerja dengan kemampuan riil anggaran hingga akhir tahun.

  • Pemilahan Skala Prioritas: Setiap SKPA diminta memilah secara tegas kegiatan yang vital untuk direalisasikan dan kegiatan yang dapat ditangguhkan, sehingga data program benar-benar presisi.
  • Pencegahan Defisit: Seluruh proses perubahan diarahkan untuk menjamin pelaksanaan APBA 2026 berjalan efektif, rasional, serta bebas dari risiko defisit anggaran.
  • Proaktif Pertajam Pembahasan TAPA: Mendorong setiap jajaran mengikuti proses desk pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secara terbuka dan segera mengomunikasikan kendala teknis di lapangan.

“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, Kepala SKPA terkait, serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.