RESMI TERSANGKA! KASUS KHALWAT AJUDAN KETUA DPRA DITANGGUHKAN, JAMINAN PULUHAN JUTA, ISU INTERVENSI MENGUAT

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN – Kasus dugaan pelanggaran syariat Islam (khalwat) yang menyeret nama ajudan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli alias Abang Samalanga, akhirnya menemui titik terang. Pria berinisial YS (33) alias Pale dan teman wanitanya ND (41) resmi berstatus tersangka usai terciduk di Hotel AY, Banda Aceh, pada Minggu dini hari (24/5/2026) lalu.
Meski telah berstatus tersangka, keduanya saat ini tidak ditahan di Mako Satpol PP/WH Kota Banda Aceh.
Konfirmasi Resmi Kasatpol PP/WH: Tersangka dan Penangguhan Penahanan
Kepala Satpol PP/WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si., membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Kepada redaksi sarannews.net pada Sabtu (30/5/2026), ia menegaskan bahwa penangkapan dilakukan saat timnya menggelar operasi razia gabungan.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Muhammad Rizal.
Namun, terkait keberadaan pelaku saat ini, Muhammad Rizal menjelaskan bahwa pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan tersebut dikabulkan dengan syarat adanya jaminan uang. Meski tidak merinci nominal pastinya secara detail, ia membenarkan bahwa nilai jaminan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Kronologis Kejadian dan Barang Bukti
Sebelumnya, menurut informasi akurat (A1) yang diterima redaksi, peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di kamar 708, lantai 7 Hotel AY. Keduanya diketahui baru tiba dari Meulaboh pada Sabtu malam dan berencana bermalam di Banda Aceh sebelum melanjutkan perjalanan ke Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari TKP, di antaranya: dua unit HP Android, satu unit iPhone, dua lembar KTP, satu lembar SIM, dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam.
Isu Intervensi 7 Anggota Dewan
Di tengah penetapan status tersangka dan penangguhan penahanan ini, isu adanya “cawe-cawe” dari pejabat legislatif semakin menguat. Sumber terpercaya sarannews membocorkan bahwa nama besar Ketua Dewan diduga digunakan untuk melobi pembebasan tersangka.
“Menurut info akurat A1 yang kami terima, sudah ada 7 orang anggota DPRA yang menelepon langsung Ibu Wali Kota untuk meminta agar YS dilepaskan,” ungkap sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi sarannews juga masih menunggu konfirmasi balasan dari Wali Kota Banda Aceh terkait kebenaran isu intervensi dari ketujuh anggota dewan tersebut terhadap penegakan Qanun Jinayat di ibukota provinsi. (Red/SN)









